26 C
Medan
Jumat, September 20, 2024

Komitmen Berantas Narkoba Dilakukan Pada Internal Polri, Puluhan Personel Dipecat

Berita HariIni

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Jakarta (buseronline.com) – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memaparkan di hadapan Komisi III DPR RI, komitmen Polri dalam memberantas narkoba di wilayah Indonesia.

Komitmen Polri dalam pemberantasan narkoba juga dilakukan pada internal Polri. Tak main-main, puluhan personel yang terbukti terlibat juga dipecat dari Korps Bhayangkara.

“Komitmen Polri dalam pemberantasan narkoba juga dilakukan pada internal Polri. Selama ini kami mengedepankan langkah-langkah mitigasi guna mencegah agar personel Polri tidak terlibat penyalahgunaan narkoba,” kata Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam rapat kerja Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Pencegahan sebagai berikut melakukan kegiatan tes urine berkala kepada seluruh personel Polri, melakukan deteksi dini dengan melakukan penyelidikan maupun pemetaan anggota yang terindikasi terlibat penyalahgunaan narkoba.

Melakukan penguatan kegiatan binrohtal dan arahan pimpinan tentang dampak negatif serta bahaya penyalahgunaan narkoba, termasuk sanksi bagi personel yang melanggar.

Memberikan pembinaan secara berjenjang terhadap anggota, khususnya yang terindikasi sebagai korban penyalahgunaan narkoba.

Melaksanakan razia di tempat tertentu yang di prediksi sebagai tempat penyalahgunaan narkoba. Memperkuat pengawasan melekat oleh atasan langsung maupun rekan kerja guna pencegahan dini penyalahgunaan narkoba.

Meningkatkan koordinasi dengan stakeholder terkait seperti BNN, POM TNI dalam hal pengungkapan penyalahgunaan narkoba yang melibatkan anggota TNI/Polri.

“Perlu pula kami sampaikan, bahwa pemberantasan narkoba merupakan tanggung jawab kita bersama. Oleh sebab itu, kepada seluruh elemen bangsa mari bersama-sama melakukan aksi nyata dalam mengawasi dan memberikan edukasi untuk menghindari narkoba, mencegah lahirnya pengguna narkoba baru, serta menghentikan masyarakat yang masih mengkonsumsi narkoba,” ucapnya.

Ia yakin, apabila permasalahan narkoba ini mampu diselesaikan, maka generasi muda bangsa akan terselamatkan dan mampu menjadi SDM Indonesia yang unggul sebagai fondasi utama kemajuan bangsa, termasuk kemajuan perekonomian nasional.

Kapolri berkomitmen memberantas narkoba baik di masyarakat dan internal Polri. Selama dua tahun, 29 personel Polri dipecat dari kedinasan karena terlibat kasus narkoba.

“Namun bagi personel yang masih melakukan penyalahgunaan narkoba, maka Polri berkomitmen untuk memberikan tindakan secara tegas tanpa pandang bulu dan pasti akan kami pecat serta pidanakan, di mana pada tahun 2022 terdapat 18 personel, sedangkan pada tahun 2023 terdapat 11 personel dipecat,” ucap Kapolri.

Terhadap para pelaku narkoba, khususnya pengedar dan bandar, menurut Kapolri harus diberikan hukuman maksimal serta dilakukan asset tracing.

Sedangkan bagi pengguna yang direhabilitasi, Kapolri berharap agar dilakukan perawatan serius sehingga mereka terbebas dari narkoba.

Berita Lainnya

Berita Terbaru