Binjai (buseronline.com) – Hasil tes urin kelima pelajar anggota geng motor yang diamankan petugas gabungan, Sabtu (15/4/2023) lalu, diketahui positif mengandung zat adiktif Narkoba.
Keterangan itu disampaikan Kapolres Binjai AKBP Hendrick Situmorang dalam press rilis di Mapolres Binjai.
Ia menyebutkan kelimanya diamankan petugas gabungan TNI-Polri dan Pemko Binjai dalam kegiatan patroli skala besar di Pasar I, Gang Bakti, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang.
“Penindakan dilakukan menindaklanjuti informasi dan laporan dari masyarakat Kota Binjai,” katanya. Disebutkan, kelima pelajar yang masih di bawah umur tersebut masih berusia 16 dan 17 tahun.
Dari tangan kelimanya, petugas menyita barang bukti dua batang besi panjang, dua tas, 10 botol kaca kosong, lima unit handphone. “Turut disita dua unit sepeda motor yang dikendarai kelimanya,” ujarnya.
Setelah dilakukan tes urin terhadap kelima pelajar tersebut, tambahnya, diketahui urin kelimanya mengandung zat adiktif dan dipastikan baru mengkonsumsi Narkoba.
Selanjutnya, pihaknya akan berkoordinasi dengan BNN Kota Binjai untuk melakukan asesmen dan rehabilitasi terhadap kelimanya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui kelimanya berencana akan mencari dan menyerang kelompok geng motor Barat Deli.
Pada kesempatan tersebut, Kapolres Binjai mengucapkan terima kasih kepada warga karena telah memberikan informasi tentang kegiatan geng motor yang dinilai sangat meresahkan masyarakat Kota Binjai.