25 C
Medan
Kamis, September 19, 2024

Bupati Zahir Tandatangani Kerjasama Jual Beli Dengan Pemko Medan

Berita HariIni

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Batubara (buseronline.com) – Guna mendorong kesejahteraan petani cabai di Kabupaten Batubara, Pemkab Batubara melakukan kerjasama jual beli antara Perusahaan Umum Daerah Pasar Kota Medan dan kelompok tani di Kabupaten Batubara, dengan ketetapan harga yang tidak merugikan para petani cabai.

Hal tersebut diketahui pada saat kunjungan Wali Kota Medan Bobby Nasution bersama Kepala Perwakilan BI Sumut Doddy Zulverdi, Bupati Serdang Bedagai H Darma Wijaya, Sekda Serdang Bedagai Faisal Hasrimy dan Perusahaan Umum Daerah Pasar Kota Medan di Perkebunan Cabai Desa Lubuk Cuik, Kecamatan Lima Puluh Pesisir.

Kunjungan ini disambut langsung Bupati Batubara H Ir Zahir MAP didampingi Ketua DPRD Batubara M Safi’i, Kapolres Batubara AKBP Jose DC Fernandez, Sekda Batubara Norma Deli Siregar, Asisten Setdakab Batubara dan sejumlah OPD di Kabupaten Batubara.

Bupati Batubara Zahir bersama dengan Wali Kota Medan Bobby Nasution melihat hamparan perkebunan cabai desa lubuk cuik yang merupakan perkebunan cabai terluas kedua di Provinsi Sumut.

Disini Zahir dan Bobby berdiskusi langsung dengan petani cabai dan masyarakat Desa Lubuk Cuik. Petani Cabai di Kabupaten Batubara khususnya Petani Desa Lubuk Cuik banyak mengeluhkan harga cabai yang tidak stabil apabila menjual cabai ketika masa panen tiba.

Ditengah diskusi, Zahir menjelaskan jika harga cabai di Kabupaten Batubara selama ini diatur oleh pengepul yang menetapkan harga beli yang jauh di bawah harga produksi petani.

“Kedatangan Pemko Medan adalah untuk melakukan kerjasama jual beli antara Perusahaan Umum Daerah Pasar Kota Medan dengan kelompok tani di Kabupaten Batubara dengan ketetapan harga yang tidak merugikan para petani cabai,” ungkapnya.

Ratusan petani cabai dan sejumlah kelompok tani di Desa Lubuk Cuik pun merasa senang dan mengapreasiasi bentuk kerjasama yang dilakukan Pemkab Batubara dengan Pemko Medan ini.

Disamping itu juga Zahir bersama dengan Bobby memberikan santunan kepada sejumlah anak yatim dan menyerahkan bantuan alat mesin pengelola pupuk organik kepada kelompok tani.

Setelah melihat perkebunan cabai, selanjutnya rombongan Wali Kota Medan dan Pemkab Batubara serta undangan menuju Aula Rumah Dinas Bupati di Komplek Perumahan Inalum, Tanjung Gading, Kecamatan Sei Suka untuk melakukan penandatanganan kerjasama.

Kegiatan dilanjutkan dengan melaksanakan kewajiban sholat berjamaah dan makan malam bersama. Pemko Medan kemudian mendatangani Nota kesepahaman ( MoU) dengan Pemkab Batubara mengenai harga dan jumlah kebutuhan cabai yang akan dibeli.

Bobby mengatakan Pemko Medan akan menerima cabai dari Kabupaten Batubara sebanyak 10 ton per minggunya yang akan dibeli Perusahaan Umum Daerah Pasar Kota Medan dengan harga beli yang disepakati yaitu Rp25.000 perkilonya.

Selanjutnya Perusahaan Umum Daerah Pasar Kota Medan menandatangani perjanjian kerjasama jual beli cabai (MoU) dengan kelompok tani makmur Desa Lubuk Cuik.

Bupati Batubara Zahir juga mengatakan Pemkab Batubara akan menyiapkan kebutuhan cabai untuk Kota Medan dalam waktu masa panen mendatang.

“Kerjasama yang dijalin ini masih mengikat satu kelompok tani di Kabupaten Batubara dan akan berlanjut kepada kelompok tani lainnya untuk daerah lain di Sumut. Tujuannya yaitu untuk meningkatkan kesejahteraan para petani cabai di Kabupaten Batubara.

Menutup kegiatan, Bupati Batubara Zahir bersama Wali Kota Medan Bobby Nasution saling bertukar cinderamata sebagai tanda hubungan kerjasama yang baik.

Berita Lainnya

Berita Terbaru