25 C
Medan
Jumat, November 22, 2024

392 WBP Lapas Pancurbatu Terima Remisi Idul Fitri 1444 H, Dua Langung Bebas

Berita HariIni

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Pancurbatu (buseronline.com) – Kepala Lapas Kelas IIA Pancurbatu Haposan Silalahi AmdIP SSos membacakan pidato Menkumham RI dalam pemberian remisi khusus bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di depan Mesjid At-Taubah Lapas Pancurbatu usai selesai pelaksanaan sholat Idul Fitri, Sabtu (22/4/2023).

Menteri Hukum dan Ham RI Yasonna H Laoly mengatakan pemberian remisi khusus Idul Fitri ini diharapkan dapat dijadikan sebagai renungan dan motivasi saudara-saudara untuk selalu introspeksi diri dan terus berusaha menjadi manusia yang lebih baik ke depannya.

“Pencapaian saudara hari ini membuktikan bahwa saudara sekalian mampu mengubah diri menjadi manusia yang lebih baik dari pada sebelum menjalani pidana hilang kemerdekaan,” katanya.

Remisi yang diterima merupakan salah satu hasil produk digitalisasi pelayanan publik yang diselenggarakan secara terintegrasi antara unit pelaksana teknis, kantor wilayah, dan direktorat jenderal pemasyarakatan.

Kepada seluruh narapidana dan anak yang mendapatkan remisi, khususnya pada yang bebas, ia mengucapkan selamat mengingatkan saudara terus memperbaiki diri, memperkuat iman dan taqwa serta meningkatkan kualitas diri.

“Jadilah insan yang taat hukum, insan yang berakhlak mulia dan berbudi luhur, serta insan yang berguna bagi pembangunan bangsa,” ungkapnya.

Kepada seluruh petugas pemasyarakatan, ia mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya yang tulus ikhlas mengabdikan diri kepada nusa dan bangsa.

“Saya mengharapkan agar meningkatkan semangat dan dedikasi saudara terhadap tugas yang sangat mulia ini. Saya mengucapkan selamat Idul Fitri 1 Syawal 1444 H, mohon maaf lahir dan batin,” ucapnya.

Selanjutnya dilanjutkan dengan pemberian remisi yang disampaikan langsung Kepala Lapas Kelas IIA Pancurbatu Haposan Silalahi AmdIP SSos didampingi Kasi Binadik Jamerlan Saragih, Kasubsi Bimkemaswat Theo Panggabean, Kasubsi Registrasi Sehat Sembiring, Kepala KPLP Lestarian Ginting dan beserta seluruh jajarannya.

Haposan mengatakan remisi merupakan hak setiap warga binaan yang melekat. “Semua orang yang memenuhi prasyarat dan syarat yang dibutuhkan pasti langsung diusulkan. Saya ucapkan selamat kepada seluruh WBP Lapas Kelas IIA Pancurbatu,” ujarnya.

Ia berharap dengan adanya remisi memberikan semangat kepada warga binaan untuk menjalani sisa masa pidana dengan menjalankan program pembinaan di Lapas ini dengan baik. “Minal Aidin Wal Faidzin, mohon maaf lahir dan batin,” ucapnya.

Ia menyebutkan sebanyak 392 WBP menerima remisi khusus Idul Fitri berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor: PAS-634.PK.05.04 Tahun 2023 dengan besaran hari yang berbeda-berbeda, mulai dari 15 hari hingga 2 bulan lamanya.

Adapun rincian penerimaan remisi dari Lapas Pancurbatu yaitu 384 narapidana penerima remisi RK I sebanyak 1 bulan, 6 orang penerima remisi RK I sebanyak 1 bulan 15 hari, dua narapidana penerima remisi RK II sebanyak 1 bulan. “Dimana dua orang penerima remisi RK II tersebut langsung bebas,” tuturnya.

Berita Lainnya

Berita Terbaru