Medan (buseronline.com) – Polda Sumut masih terus lakukan serangkaian pemeriksaan AKBP AH buntut penganiayaan yang dilakukan anaknya.
Hal tersebut disebutkan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi wartawan terkait kasus pemeriksaan AKBP AH.
“Kita masih terus memeriksa AKBP AH dan keterkaitannya terhadap penganiayaan yang dilakukan anaknya,” kata Hadi.
Ia menyebut Polda Sumut sudah memeriksa AH serta menggeledah rumah AH dan mengumpulkan bukti-bukti termasuk CCTV.
“Kediaman AKBP AH sudah digeledah serta mengumpulkan semua bukti-bukti akan adanya senjata laras panjang seperti yang disebutkan korban dan recorder CCTV di rumah tersebut,” ujar Hadi.
Penggeledahan rumah AKBP AH di Jalan Karya, Medan Helvetia dipimpin Direskrimum Polda Sumut, Kombes Sumaryono, Rabu (26/4/2023).
Saat disinggung, apakah ada unsur kesengajaan CCTV yang disita rusak, Hadi menjawab tidak.
“Tidak, menurut istri AKBP AH, CCTV yang ada di rumah tersebut sudah lama rusak. Namun begitu pun, kita tetap membawa recorder CCTV,” ucapnya.
Sementara saat ditanya untuk kepemilikan gudang solar yang diduga oplosan, Hadi enggan berkomentar.
“Kita masih memeriksa apakah gudang itu milik AH dan digunakan pengoplos solar. Makanya kita bersama pihak Pertamina turun ke lokasi untuk memastikan. Kita belum bisa cepat menyimpulkan,” ungkapnya.
Diketahui gudang yang diduga milik AH digeledah Polda Sumut melalui Penyidik Subdit IV/Tipidter dipimpin Kasubdit IV/Tipidter Dit Reskrimsus Polda Sumut, Kompol Jerico bersama pihak Pertamina.
Di dalam gudang yang berjarak puluhan meter dari kediaman AKBP AH Jalan Karya Dalam/Sinumba Raya, Lingkungan X, Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia ditemukan tiga unit tangki berukuran besar dan dua sepeda motor jenis sport, Kamis (27/4/2023).
Kemudian saat ditanya mengenai kekayaan AH hasil penulusuran PPATK yang berjumlah puluhan miliar rupiah, Hadi menyebut belum mendapat laporannya.
“Saya belum mendapat laporannya, untuk hal itu coba nanti berkoordinasi dengan pihak PPATK,” pungkasnya.