25 C
Medan
Kamis, September 19, 2024

Polres Pematangsiantar Amankan Seorang Pria Bawa Ganja

Berita HariIni

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Pematangsiantar (buseronline.com) – Polisi mengamankan pria inisial DPHM (30) saat mengendarai sepeda motor melintasi Jalan Pdt J Wismar Saragih, Kelurahan Bane, Kecamatan Siantar Utara, Selasa (25/4/2023).

Informasi diperoleh, kedatangan polisi dari Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar yang mencegat inisial DPHM, karena sesuai informasi dicurigai membawa narkoba jenis ganja.

“DPHM warga Jalan Madura, Kecamatan Siantar Barat ini, kita amankan membawa narkotika jenis ganja di pinggir Jalan Pdt J Wismar Saragih,” kata Kasi Humas Polres Pematangsiantar AKP Rusdi saat dikonfirmasi wartawan.

Rusdi menjelaskan saat inisial DPHM diamankan dan dilakukan pemeriksaan, dari dalam jok sepeda motor yang dikendarainya ditemukan satu buah plastik warna merah berisi tiga paket narkotika jenis ganja seberat 62,65 gram.

Namun ketika dilakukan interogasi, tersangka mengaku ganja miliknya itu diterimanya dari seseorang yang tidak dikenal namanya, lalu dilakukan pengembangan petugas waktu itu tidak berhasil menemukan pria dimaksud.

“Seluruh barang bukti dikumpulkan dan tersangka dibawa ke kantor Satres Narkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan proses hukum,” ucap Rusdi.

Berita Lainnya

Berita Terbaru