24 C
Medan
Selasa, September 24, 2024

Daftar Provinsi Baru Indonesia, Presiden Telah Sahkan dan Rencana Mekar dari Wilayah Berikut Ini

Berita HariIni

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Jakarta (buseronline.com) – Presiden RI Ir H Joko Widodo telah sahkan daftar provinsi baru Indonesia, dan ada rencana mekar dari wilayah ini.

Akan dibahas secara lengkap dan berdasarkan sumber yang valid, dimana Presiden Jokowi akan lakukan pemekaran wilayah menjadi provinsi baru di Indonesia.

Selain itu Presiden Indonesia, Jokowi masih merencanakan pemekaran menjadi provinsi baru ke depannya, dengan melihat situasi wilayah bersangkutan.

Berikut ini adalah empat provinsi baru di Indonesia lengkap dengan nama kabupaten yang telah disahkan oleh Presiden Jokowi, antara lain:

1. Papua Selatan, secara de jure beribukota di Salor dan secara de facto beribukota di Merauke, dengan empat kabupaten yaitu:

– Kabupaten Merauke

– Kabupaten Boven Digoe

– Kabupaten Mappi

– Kabupaten Asmat

2. Papua Pegunungan, memiliki delapan kabupaten, yaitu:

– Kabupaten Jayawijaya

– Kabupaten Lanny Jaya

– Kabupaten Manberamo

– Kabupaten Nduga

– Kabupaten Pegunungan Bintang

– Kabupaten Tolikara

– Kabupaten Yalimo

– Kabupaten Yahukimo

3. Papua Tengah, dengan delapan kabupaten, yaitu:

– Kabupaten Deiyai

– Kabupaten Dogiyai

– Kabupaten Intan Jaya

– Kabupaten Mimika

– Kabupaten Nabire

– Kabupaten Paniai

– Kabupaten Puncak

– Kabupaten Puncak jaya

4. Papua Barat Daya, yang dibentuk pada 8 Desember 2022, memiliki lima kabupaten, yaitu:

– Kabupaten Maybrat

– Kabupaten Raja Ampat

– Kabupaten Sorong

– Kabupaten Sorong Selatan

– Kabupaten Tambrauw

Terdapat beberapa wilayah di Indonesia yang juga akan dilakukan pemekaran ke depannya, menjadi provinsi baru, antara lain:

1. Tapanuli, dengan delapan kabupaten yang terdiri dari:

– Kabupaten Tapanuli Tengah

– Kabupaten Tapanuli Utara

– Kabupaten Toba Samosir

– Kabupaten Samosir

– Kabupaten Humbang Hasundutan

– Kota Sibolga

2. Kepulauan Nias dengan lima kabupaten yang terdiri dari:

– Kabupaten Nias Utara

– Kabupaten Nias Barat

– Kabupaten Nias

– Kabupaten Nias Selatan

– Gunung Sitoli

3. Madura dengan empat kabupaten yang terdiri dari:

– Kabupaten Pamekasan

– Kabupaten Bangkalan

– Kabupaten Sampang

– Kabupaten Sumenep

4. Sumbawa

5. Kapuas Raya, mekar dari Kalimantan Barat

6. Kotawaringin Raya, mekar dari Kalimantan Tengah

7. Sulawesi Timur, mekar dari pulau Sulawesi

8. Luwu Raya, mekar dari Sulawesi Selatan

9. Kepulauan Buton, mekar dari Sulawesi Tenggara

10. Bolaang Mongondow Raya, mekar dari Sulawesi Utara

Demikian daftar rencana provinsi baru dari wilayah di Indonesia yang masih berpotensi untuk dilakukan pemekaran oleh Presiden RI Jokowi.

Berita Lainnya

Berita Terbaru