Medan (buseronline.com) – Susanto August Satria Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut mengatakan Gudang BBM di Jalan Karya Dalam yang disebut dikelola PT Almira tersebut sudah dipastikan ilegal oleh kepolisian.
Pertamina Patra Niaga sampaikan apresiasi kepada kepolisian yang berhasil mengungkap gudang ilegal tersebut, kata Susanto lewat staf Humas Pertamina Imam menjawab wartawan di Medan.
Seperti diberitakan dan kini viral Gudang BBM illegal ini karena terkait dengan kasus AKBP AH yang putranya terlibat perkelahian dengan seorang mahasiswa dan yang disebut menerima setoran Rp7,5 juta per bulan, karena bekingi gudang solar illegal tersebut.
Dikatakan Susanto, penyelidikan kami serahkan ke kepolisian. Pertamina mendukung serta siap membantu proses penegakkan hukum yang sedang berlangsung.
Ditambahkan Susanto, ia tidak mengetahui gudang tersebut dan baru tahu setelah diminta Polda Sumut mendampingi untuk mengecek gudang tersebut. Begitu pun, saya tidak mengetahui bagaimana asset yang ada di dalam gudang tersebut, bisa ada di sana. Saat ini kan sedang dilakukan penyelidikkan oleh Polda Sumut, jadi kita tunggu saja hasil penyelidikkan Polda Sumut, katanya.