30 C
Medan
Jumat, November 22, 2024

Polres Langkat Amankan 19 Anggota Geng Motor di Stabat

Berita HariIni

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Langkat (buseronline.com) – Reskrim Polres Langkat dan Polsek Stabat mengamankan 19 terduga anggota geng motor di Lingkungan VIII Dendang Tirta, Kelurahan Dendang, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat. Diketahui, sebagian besar dari anggota geng motor yang diamankan itu masih berstatus sebagai pelajar SMP dan SMA.

Kepada wartawan di Stabat, Kapolres Langkat melalui Kasat Reskrim Iptu Luis Beltran mengatakan sebelumnya pihaknya mendapat informasi akan terjadi perkelahian antar geng motor di Lingkungan VIII Dendang Tirta, Kelurahan Dendang, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, kami kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan pencegahan dan pengamanan. Dari lokasi kami mengamankan 19 laki-laki yang kebanyakan masih di bawah umur dan sejumlah barang bukti,” ujarnya.

Ia menjelaskan ke-19 orang yang diamankan pihaknya yakni KTS (15) warga Kecamatan Stabat, TH (18) warga Kecamatan Stabat, MFI (18) warga Kecamatan Brandan Barat, FR (20) warga Kecamatan Stabat, KA (15) warga Kecamatan Stabat, RZF (16) warga Kecamatan Stabat, BAN (15) warga Kecamatan Stabat.

Lalu, AF (15) warga Kecamatan Stabat, MF (15) warga Kecamatan Pangkalan Brandan, RZ (17) warga Kecamatan Stabat, RH (15) warga Kecamatan Stabat, ARR (16) warga Kecamatan Stabat, FR (14) warga Kecamatan Stabat, RAP (15) warga Kecamatan Stabat, FY (16) warga Kecamatan Babalan.

“Selain itu, H (14) warga Kecamatan Stabat, MA (16) warga Kecamatan Babalan, RP (16) warga Kecamatan Babalan, dan NRS (17) warga Kecamatan Tanjungpura,” katanya.

Selain mengamankan ke-19 anggota geng motor itu, pihaknya juga menyita barang bukti satu parang dengan panjang sekira 50 Cm, satu arit, satu enggrek, satu rantai besi dengan bandul gear sepeda motor, satu parang panjang, serta 14 unit telepon genggam berbagai merek.

“Kami juga menyita kendaraan yang digunakan yaitu, satu unit sepeda motor Honda Verza BK 6769 AGC, satu unit sepeda motor NMax BK 5358 PBD, satu unit sepeda motor NMax BK 2730 PBJ, satu unit sepeda motor Vario Merah tanpa plat Nopol, satu unit Honda Beat tanpa plat Nopol, serta satu unit Honda Vario Bk 4261 PBM,” jelasnya.

Berita Lainnya

Berita Terbaru