27 C
Medan
Selasa, September 17, 2024

PAN Tebingtinggi Daftarkan Bacaleg ke KPU

Berita HariIni

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Tebingtinggi (buseronline.com) – DPD PAN Kota Tebingtinggi mendaftarkan bakal calon legislatif (bacaleg) yang tersebar di tiga daerah pemilihan (Dapil) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jalan Rumah Sakit Umum.

Ketua DPD II PAN Tebingtinggi Syamsul Bahri, didampingi Sekretaris Hamzah, Bendahara Fahmi Tanjung mengatakan, telah mengantarkan berkas Bacaleg sebagaimana yang diatur dalam PKPU No 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024.

“Kita serahkan tadi form pengajuan, form daftar bacaleg dan form persetujuan DPP, dan telah diterima oleh KPU Tebingtinggi,” sebut Syamsul Bahri yang akrab disapa Ujang.

Ujang yang juga anggota DPRD Tebingtinggi mengungkapkan bahwa PAN telah menyusun dan menyiapkan Bacaleg untuk bertarung merebut kursi legislatif.

“Pemilu 2024 mendatang, kita menargetkan memperoleh 5 kursi di DPRD Tebingtinggi,” ucapnya.

Sementara itu, Plt Ketua KPU Tebingtinggi Rudi Herwin Tanjung didampingi Johan Wahyudi mengatakan, berkas dari PAN telah diterima berupa form pengajuan, form daftar bacaleg dan form persetujuan DPP.

Selanjutnya, berkas yang diajukan PAN akan diverifikasi. Kemudian, dilanjutkan penyerahan perbaikan persyaratan bakal calon dan diverifikasi kembali, hingga penetapan daftar calon sementara (DCS).

Sementara hingga tanggal 13 Mei 2023, partai politik yang sudah mendaftarkan bacalegnya ke KPU Tebingtinggi masih 8 partai, yaitu Partai PDI Perjuangan, NasDem, PKS, PAN, PKB, Hanura, Demokrat dan Gerindra.

Berita Lainnya

Berita Terbaru