Jakarta (buseronline.com) – Indonesia merupakan negara yang rawan terhadap ancaman bencana, baik bencana alam, bencana non alam dan bencana sosial.
Sejak Februari 2023, Kemenkes RI berkomitmen membentuk Tenaga Cadangan Kesehatan (TCK)-Emergency Medical Team (EMT) Regional Pusat Krisis Kesehatan.
Tim ini dibentuk untuk membantu dinas kesehatan kabupaten/kota dalam memberikan pelayanan medis kesehatan pada saat darurat bencana/krisis kesehatan, terlibat aktif pada kegiatan kesehatan saat pra maupun pasca bencana, dan melakukan pemantauan kejadian bencana serta kegawatdaruratan krisis kesehatan di wilayah kerja regional.
Saat ini, telah terbentuk TCK-EMT Regional Pusat Krisis Kesehatan di 11 Regional Pusat Krisis Kesehatan, yaitu di Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan dan Papua.
Masing-masing TCK-EMT Regional tersebut terdiri dari tujuh orang, yaitu satu orang dokter sebagai ketua tim, dua orang perawat, satu orang tenaga farmasi, satu orang tenaga logistik/umum, satu orang tenaga administrasi, dan satu orang pengemudi ambulans. Sehingga total anggota TCK-EMT sebanyak 77 orang.
Nantinya seluruh anggota TCK-EMT Regional akan mendapatkan pembekalan materi manajemen bencana, teknis medis, serta pembekalan umum mengenai kepegawaian.
EMT diklasifikasikan menjadi 4 tipe yaitu EMT tipe 1 (outpatient emergency care); EMT tipe 2 (inpatient surgical emergency care); EMT tipe 3 (inpatient referral care); dan additional specialized care team.
EMT yang paling banyak ditugaskan selama terjadi bencana di Indonesia adalah EMT tipe 1 dan EMT tipe 2. EMT tipe 1 terbagi menjadi 2 tim yaitu mobile team dan fix team.
Mobile team bertugas mencari, temukan, dan layani karena korban tidak bisa mengakses fasilitas kesehatan. Mobile team akan bekerja di luar fasilitas kesehatan dan fix team memberikan layanan di kelompok pengungsian.
Sementara EMT tipe 2 bertugas untuk melakukan operasi di fasilitas kesehatan. Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengatakan bencana di Indonesia bermacam-macam.
Setiap jenis bencana membutuhkan pola penanganan yang berbeda, pola tenaga kesehatan yang berbeda, pola perawatan yang berbeda juga.
“Oleh karena itu harus kita persiapkan dan kita latih tim kesehatan dengan baik karena begitu ada bencana kita harus bisa segera mengirimkan tim untuk penanganan dengan waktu yang sangat cepat untuk bisa mengurangi hilangnya nyawa dari saudara-saudara kita. Indonesia menyiapkan tim cadangan kesehatan untuk bisa menangani bencana,” ujarnya.
Kemenkes juga membuat pedoman nasional penanggulangan krisis kesehatan. Pedoman tersebut dibuat berdasarkan surat keputusan menteri kesehatan dan ditandatangani Menkes Budi, Senin (15/5/2023).
Pedoman ini dibutuhkan agar tercipta tata kelola krisis kesehatan yang dapat dilaksanakan secara terpadu dan terkoordinasi dengan baik untuk mendukung ketahanan kesehatan, meningkatkan kualitas pelayanan, dan perlindungan kepada masyarakat.