27 C
Medan
Selasa, September 17, 2024

PLN UPP3 dengan Bidang Datun Kejari Gunungsitoli Lakukan PKB Bantuan Hukum

Berita HariIni

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Gunungsitoli (buseronline.com) – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Proyek Sumbagut 3 melakukan penandatanganan kesepakatan bersama (PKB) dengan Bidang Keperdataan dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri Gunungsitoli, Jumat (19/5/2023).

Humas PLN UIP Sumbagut Effiaty Polapa melalui rilis mengatakan hadir dalam kegiatan yang digelar aula Kejaksaan Negeri Gunungsitoli diantaranya Manager PLN UPP Sumbagut 3 Joko Purnomo, Asman Perizinan dan Umum Enri Siahaan, Leader Perizinan dan Pertanahan Alexander J Sihite dan staf Ardiansyah P Hutagalung.

Sedangkan dari stakeholder antara lain Kepala Kejaksaan Negeri Gunung Sitoli Damha SH MH, Kasi Datun Satria Dharma Putra Zebua SH, Kasi BB Buha Rio Saragi SH, Jaksa Pengacara Negara, serta staf.

GM PLN UIP Sumbagut melalui Manager PLN UPP Sumbagut 3 Joko Purnomo menjelaskan, kegiatan PKB ini berupa pemberian bantuan hukum baik litigasi maupun non litigasi demi kelancaran proses pembangunan SUTT 70 kV Gunungsitoli-Teluk Dalam.

“Di samping itu juga bantuan pertimbangan hukum berupa pendampingan hukum (Legal Assistance) atau pendapat hukum (Legal Opinion) dan tindakan hukum lain di bidang Keperdataan dan Tata Usaha Negara Jalur T/L 70 kV Gunungsitoli-Teluk Dalam,” ungkap Joko.

Berita Lainnya

Berita Terbaru