28 C
Medan
Sabtu, Oktober 5, 2024

Polres Sergai Musnahkan Barang Bukti Sabu 28 Kg

Berita HariIni

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Sergai (buseronline.com) – Polres Sergai melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu lebih kurang 28 Kg di Mapolres Sergai, Sei Rampah.

Pemusnahan barang bukti sabu hasil pengungkapan kasus Polres Sergai ini dipimpin Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta SIK dan turut dihadiri Wakil Bupati Sergai H Adlin Tambunan, Kajari diwakili Jaksa Jhordy Nainggolan, Kabag Bin Opsnal Dit Narkoba Polda Sumut Kompol Abri Manday beserta anggota.

Selanjutnya, Kepala BNNK diwakili Kasi Brantas Kompol Antonius Pangaribuan, Ketua MUI Sergai H Hasful Huznain, serta diikuti Wakapolres Kompol Sofyan, Kasat Narkoba AKP Juriadi beserta jajaran, Kasi Propam AKP Adi Santika, Kasi Humas Iptu Djunaidi Arman, dan Pengacara Prodeo Polres Sergai Saiful Ikhsan SH.

Sebelum dimusnahkan, 28 bungkus narkotika jenis sabu dengan berat sekira 28 Kg tersebut terlebih dahulu diuji keasliannya oleh AKP R Fani Miranda didampingi Bripda Rizky Pangaribuan dari Bid Labfor Polda Sumut. Kemudian, sabu tersebut dilarutkan ke dalam air mendidih.

Setelah larut, selanjutnya dibuang ke kloset oleh personel Satnarkoba dengan pengawalan personel Sie Propam. Sedangkan pembungkus barang bukti tersebut dibakar.

AKBP Oxy Yudha Pratesta menjelaskan barang bukti sabu seberat lebih kurang 28 kg ini merupakan hasil pengungkapan kasus pada Senin 1 Mei 2023 sekira pukul 09.00 WIB di Jalan Lintas Sumatera, tepatnya di Dusun Darul Aman Desa Seibuluh, Kecamatan Teluk Mengkudu, Sergai.

Pada pengungkapan kasus tersebut, katanya, dua orang tersangka berhasil diamankan yakni S warga Provinsi Aceh dan RA warga Medan dengan barang bukti 28 bungkus narkotika jenis sabu seberat 28 Kg.

“Barang bukti sabu yang akan dimusnahkan sebanyak 27.832 gram, yang mana sebanyak 168 gram telah disisihkan dan telah dikirim ke Labfor Polda Sumut untuk pemeriksaan barang bukti secara lab dan untuk pembuktian perkara di persidangan nantinya di pengadilan,” terangnya.

Ia berharap pemusnahan barang bukti ini menjadi titik balik bagi semua pihak untuk bersama-sama memerangi narkoba di wilayah Kabupaten Sergai.

“Tentunya kita punya komitmen yang sama, dari Forkopimda, aparat, media, maupun seluruh masyarakat, ini menjadi titik balik bagi kita semua untuk lebih bangkit lagi memerangi narkoba sesuai semangat Hari Kebangkitan Nasional yang baru kita peringati,” tegasnya.

Sementara, Adlin Tambunan mengatakan Pemkab Sergai memberikan apresiasi luar biasa kepada Kapolres Sergai dan jajaran.

“Pengungkapan kasus dengan BB sebanyak 28 Kg ini merupakan prestasi luar biasa,” katanya.

Ia juga meminta semua pihak untuk memerangi narkoba secara bersama, karena narkoba merupakan musuh bersama.

“Memerangi narkoba tidak hanya tugas pihak kepolisian dan BNN saja, tapi tugas kita bersama, karena narkoba ini musuh kita bersama. Dan kami siap menjalin kerja sama untuk memerangi narkoba di wilayah Kabupaten Sergai,” katanya.

Berita Lainnya

Berita Terbaru