28 C
Medan
Jumat, November 22, 2024

Pengaruh Media Sosial Terhadap Pemilih Milenial pada Pemilu 2024

Berita HariIni

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Penulis: Leo Bastari Bukit SSos (Mahasiswa Magister Ilmu Komunikasi Universitas Darma Agung Medan TA 2021/2022)

Generasi Y dan Z yang bisa kita ketahui sangat akrab dengan sosial media. Eksistensi media sosial saat ini sangat berpengaruh besar dalam referensi para gen Y dan Z terkait konten mengenai politik.

Generasi Y, yang juga dikenal sebagai generasi milenial, lahir pada rentang tahun 1977-1998 dan saat ini berusia antara 27 hingga 48 tahun. Mereka adalah salah satu generasi yang memiliki akses yang luas terhadap isu politik dan demokrasi.

Sementara itu, generasi Z, yang lahir antara tahun 1999-2012, sering disebut sebagai digital native. Mereka sangat mahir dan terampil dalam menggunakan teknologi digital dan multimedia. Hampir seluruh anggota generasi Z aktif menggunakan media sosial, dan seringkali terpapar dengan konten politik di platform tersebut.

Media Sosial memungkinkan Implementasi Politik Digital. Menurut Prof Gunarto Guru Besar Bidang Hukum Universitas Islam Sultan Agung, kehadiran media sosial telah memungkinkan adanya implementasi politik digital.

Politik digital merupakan ruang bagi ikatan-ikatan politik di masyarakat yang hadir dalam bentuk konten teknologi, yang dapat digunakan baik untuk memperkuat atau mengurangi kadar demokrasi.

“Secara harfiah, politik digital menjadi arena besar yang memungkinkan adanya partisipasi, representasi, maupun artikulasi kepentingan kemudian bersinergi dan berkontestasi satu sama lain melalui konten digital sebagai agennya,” katanya.

Kehadiran media sosial secara tidak langsung telah membentuk karakteristik generasi Y dan Z, yang akan mempengaruhi pola pikir mereka dalam isu sosial-politik.

Media sosial memungkinkan mereka untuk mengakses berbagai isu secara cepat dan luas, termasuk isu lingkungan, keberagaman, kesetaraan, dan pemerintahan yang bersih.

Hal ini membuat generasi Y dan Z lebih terbuka dan dinilai memiliki pola pikir yang progresif dalam politik.

Partisipasi generasi Y dan Z dalam politik di ruang digital bahkan semakin terlihat ketika mereka berhasil mengusung gerakan #ReformasiDikorupsi pada tahun 2019.

Hal ini membuktikan bahwa kedua generasi tersebut memiliki potensi besar untuk mendominasi ruang politik pada masa yang akan datang.

Dalam Survei Nasional Anak Muda tahun 2021, diketahui bahwa anak muda dalam rentang usia 17-21 tahun telah memahami dan mampu memberikan pandangan mereka terkait isu sosial-politik, dan dapat memberikan suara mereka dalam ranah publik.

Mereka mampu memberikan pandangan mereka terkait isu-isu penting dalam ruang publik. Berdasarkan survei tersebut, anak muda menganggap permasalahan intoleransi sangat penting dan memerlukan penanganan yang mendesak.

Pada dasarnya justru anak muda yang ada di Indonesia itu sudah dalam kehidupannya bersosial, berkomunitas, itu biasanya memang berinteraksi dengan punya preferensi yang berbeda-beda.

Dalam konteks Pemilu 2024, media sosial juga akan memiliki peran besar untuk wadah para kontestan berkampanye. Pengaruh itu akan dimanfaatkan seluas-luasnya demi menarik perhatian kaum milenial.

Namun untuk membatasi kebablasannya konten kampanye yang mengarah ke pelanggaran-pelanggaran seperti kampanye hitam, hoax dan lain-lain, maka Generasi Y dan Z didorong sebagai generasi cerdas dapat memilah arus informasi.

Disisi yang lain, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) harus intens berpatroli siber menertibkan adanya dugaan-dugaan pelanggaran pemilu dalam hal berkampanye.

Sedangkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) diharapkan konsisten untuk bersosialisasi menyampaikan pesan bahwa bijak bersosial media dapat menciptakan iklim berdemokrasi yang sehat selama kontestasi Pemilu 2024 berlangsung.

Berita Lainnya

Berita Terbaru