26 C
Medan
Jumat, September 20, 2024

Polsek Gebang Tangkap Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor

Berita HariIni

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Langkat (buseronline.com) – Polsek Gebang berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor berinisial EC (25) di Jembatan Titi CV Tanjungpura, Kecamatan Tanjungpura, Kabupaten Langkat, Rabu (24/5/2023).

Pelaku ditangkap petugas saat hendak mengisi bahan bakar sepedamotor yang dicurinya.

Kepada wartawan di Stabat, Kapolsek Gebang melalui Plh Kasi Humas Polres Langkat AKP S Yulianto mengatakan awalnya korban Yanti pulang dan memarkirkan sepeda motornya di depan rumahnya di Kelurahan Sanggalima, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat, Rabu (24/5/2023).

“Setelah mengetahui sepeda motornya dicuri di depan rumah, korban langsung melapor ke Polsek Gebang terkait kehilangan sepeda motor Honda NF 125 BK 4134 IR warna hitam,” ujarnya.

Setelah mendapat laporan korban, personel Unit Reskrim Polsek Gebang mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan dan meminta keterangan saksi.

Kemudian, petugas mendapati pelaku saat sedang mengisi bahan bakar sepeda motor curian tersebut di penjualan eceran tepi jalan.

Mendapati hal itu, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku. Kepada petugas, tersangka mengakui telah mencuri sepeda motor milik korban.

“Untuk pengembangan penyidikan, tersangka kemudian diboyong ke Mapolsek Gebang. Pelaku dilaporkan sesuai laporan polisi Nomor: LP/26/V/2023/Lkt Sek-Gebang tanggal 25 Mei 2023,” tegasnya.

Berita Lainnya

Berita Terbaru