25 C
Medan
Sabtu, November 23, 2024

Masih Gratis Suntik, Vaksin Covid-19 Sekarang Bebas Pilih Merek

Berita HariIni

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Jakarta (buseronline.com) – Kemenkes RI resmi memperbarui aturan pemberian vaksinasi Covid-19.

Masyarakat kini bebas disuntik dengan jenis atau merek apapun. Tidak lagi mengacu pada regimen vaksin Covid-19 sebelumnya.

Menurut Kemenkes RI, hal ini sudah dibahas bersama Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI).

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI, dr Siti Nadia Tarmizi, menekankan mereka yang sudah menerima vaksinasi primer setidaknya melanjutkan dosis ketiga dengan interval enam bulan.

“Setelah 6 bulan bisa vaksin apa saja,” demikian konfirmasi dr Siti kepada media di Jakarta.

Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes RI, dr Maxi Rein Rondonuwu DHSM MARS menekankan vaksin Covid-19 terbaik adalah jenis yang tersedia.

Pasalnya, antibodi setelah vaksinasi awal bisa terus ‘menyusut’ hingga tak lagi kuat menghadapi infeksi Covid-19.

Kasus Covid-19 masih menjadi ancaman khususnya bagi para pengidap penyakit penyerta seperti lansia, pengidap komorbid, dan mereka yang belum melengkapi vaksinasi.

“Berdasarkan laporan hasil uji klinis dari berbagai platform vaksin Covid-19, secara umum titer antibodi (kekebalan/imunitas) individu setelah enam bulan dari imunisasi yang kedua akan menurun, sehingga perlu diberikan penguat (booster) untuk meningkatkan titer antibodi guna proteksi jangka panjang,” jelas dr Maxi dalam Surat Edaran Nomor IM.02.04/C/2413/2023 terkait Update Pemberian Vaksinasi Covid-19.

Masih cukup banyak masyarakat menurutnya yang sudah mendapatkan vaksinasi primer lengkap, tetapi belum disuntik vaksin Covid-19 booster.

dr Maxi menyarankan agar segera melanjutkan dosis lanjutan dengan mendatangi fasilitas kesehatan terdekat.

“Untuk itu bagi masyarakat yang belum melengkapi dosis primer dan dosis lanjutan (booster) maka dapat diberikan vaksinasi Covid-19 dengan menggunakan vaksin yang tersedia,” ujarnya.

Vaksin Covid-19 yang tersedia di Indonesia saat ini adalah Zifivax, IndoVac, dan InaVac.

Status kedaruratan Covid-19 nasional juga belum dicabut, sehingga dipastikan masyarakat masih bisa mengakses vaksin secara gratis.

Berita Lainnya

Berita Terbaru