Binjai (buseronline.com) – Personel Polsek Binjai Utara menggelar kegiatan bimbingan dan penyuluhan (Binluh) di SMA Negeri 6 Binjai, Jalan AR Hakim, Kelurahan Nangka, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai.
Dalam kegiatan itu, personel Polsek Binjai Utara memberikan bimbingan terkait pergaulan negatif serta konflik hukum yang harus dihindari para remaja dalam kegiatan kesehariannya, baik di lingkungan sekolah, lokasi permainan dan tempat tinggalnya.
Kepada para pelajar SMA Negeri 6, Plt Kanit Binmas Ipda Dapot Hutasoit mengajak pelajar untuk menghindari pergaulan negatif remaja seperti seks bebas, perundungan (bully), geng motor, tawuran, penyalahgunaan dan keterlibatan pada peredaran gelap Narkoba, hingga tindak kriminal curas, curat dan curanmor.
Selain meningkatkan keimanan kepada Tuhan dan ketekunan belajar, sebutnya, cara terbaik untuk menghindari para pelajar dari pergaulan negatif dan konflik hukum yaitu dengan secara aktif menjalin komunikasi dengan tenaga pengajar di sekolah, orang tua di rumah, dan petugas kepolisian.
Dicontohkan, para pelajar dan tenaga pengajar dapat berperan dalam program pemolisian masyarakat untuk menjadi polisi bagi diri sendiri dan lingkungannya, dengan cara menyampaikan informasi tentang keadaan di sekitarnya kepada pihak kepolisian, baik di lingkungan sekolah atau tempat tinggal masing-masing.
“Tidak perlu sungkan menyampaikan informasi apapun melalui personel Bhabinkamtibmas, Polsek terdekat atau Polres Binjai. Dengan begitu, informasi yang disampaikan dapat segera ditindaklanjuti dan ditangani. Sehingga, situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di lingkungan sekitar kita dapat terus terjaga,” harapnya.
Pada kesempatan itu, petugas juga memberikan pemahaman tentang berbagai bentuk tindak pidana atau gangguan Kamtibmas yang mungkin terjadi di lingkungan sekitar, serta konsekuensi hukum terkait hal itu Dengan begitu, para pelajar diharapkan akan mampu menjaga diri dan menghindari hal negatif tersebut.