25 C
Medan
Kamis, September 19, 2024

Ditpolairud Polda Kaltim Jelaskan Peran Fungsi Polisi di Perairan Kaltim

Berita HariIni

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Balikpapan (buseronline.com) – Kabag Binopsnal Ditpolairud Polda Kaltim, AKBP Bahril SH menjelaskan tentang struktur, tugas pokok dan fungsi Dit Polairud dalam mendukung pelaksanaan tugas Polri.

Struktur dan tugas Dit Polairud yaitu menyelenggarakan kepolisian air dan udara meliputi Subdit Gakkum, Subdit Patroli dan Subdit Fasarkan (Fasilitas sarana pemeliharaan kendaraan).

Dari struktur Subdit Gakkum mengemban tugas khusus menegakan hukum khususnya harkamtibmas perairan.

Saat ini sudah melakukan pengungkapan kasus dengan jumlah 20 kasus, meliputi pencurian batu bara, pencurian tali kapal, bom ikan dan lain sebagainya.

Di Subdit Patroli terdapat fungsi Binmas Perairan yang bertugas untuk menghimbau dan membina masyarakat dalam keselamatan pelayaran.

Sementara struktur Subdit Fasarkan yakni mengemban tugas meliputi pemeliharaan dan perawatan kendaraan.

Dengan adanya Subdit Fasarkan sangat diperlukan demi kelancaraan kegiatan kegiatan Dit Polairud Polda Kaltim.

Direktorat Polairud juga tergabung dalam Satgas Ops Nusantara Mahakam yang dimana tugas pokok dan fungsinya untuk mengamankan seluruh kegiatan pembangunan IKN khususnya di jalur lalu lintas dan bongkar muat logistik di kawasan Perairan tentunya.

Dit Polairud Polda Kaltim memberikan imbauan untuk masyarakat Kalimantan Timur ketika melakukan aktifitas di wilayah perairan, gunakanlah alat keselamatan demi tidak terjadinya kejadian yang tidak kita inginkan serta selalu melihat kondisi cuaca sebelum melakukan kegiatan di perairan.

Berita Lainnya

Berita Terbaru