Medan (buseronline.com) – PT PLN (Persero) UIP Sumbagut menggelar kegiatan Collective Action bersama para mitra di Provinsi Sumatera Utara, di aula PLN UIP Sumbagut, Medan.
Tampak hadir pada acara ini jajaran manajemen PLN UIP Sumbagut diantaranya GM Octavianus Duha, SRM Perencanaan Achmadi Abbas, SRM Operasi Konstruksi 1 Ivan Prasetyo Darmawan, SRM Operasi Konstruksi 2 Anjar Suchaya, SRM Perijinan, Pertanahan & Komunikasi Cokky Anthonius Feri Yuska B.
Kemudian, SRM Keuangan, Anggaran dan Umum Tomu Murniaty Sibarani. Sedangkan dari stakeholder hadir dari untuk mitra kerja dan awak media.
GM PLN UIP Sumbagut Octavianus Duha dalam paparannya menjelaskan kegiatan ini juga bertujuan meningkatkan konsistensi dan menjaga integritas dalam rangka meningkatkan sinergi dengan mitra PLN.
“Tentu sebagai bukti nyata PLN untuk menjalankan proses bisnis perusahaan yang bersih dari praktik KKN dengan berprinsip pada Good Corporate Governance (Tata Kelola Perusahaan Yang Baik),” ucapnya.
Octa juga menyampaikan terima kasih dan penghargaan atas dukungan yang telah diberikan oleh seluruh mitra kepada PLN selama ini.
“2 tahun berturut turut PLN telah mendapat sertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ISO 37001:2016. Pencapaian ini tentunya tak lepas dari peran serta mitra PLN dan kami sangat berterima kasih atas dukungan tersebut,” urainya.
Mantan GM PLN UIP JBT ini turut menjelaskan dalam menjalankan pelaksanaan proses bisnis, PLN UIP Sumbagut telah menerapkan Implementasi SMAP dan akan terus dimonitor untuk mewujudkan PLN UIP yang lean dan menjunjung tinggi nilai integritas, Good Coorporat Gavernance (GCG) , Pedoman Perilaku dan Etika Bisnis (Code of Conduct)
“Mohon dukungan dari seluruh mitra agar PLN utamanya UIP Sumbagut dapat secara konsisten menerapkan SMAP ISO 37001 : 2016 serta prinsip 4 No’s,” tukasnya.
Keempat prinsip tersebut yaitu No Bribery (tidak boleh ada suap menyuap dan pemerasan), No Kickback (tidak boleh ada komisi, tanda terima kasih baik dalam bentuk uang dan dalam bentuk lainnya), No Gift (tidak boleh ada hadiah atau gratifikasi yang bertentangan dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku) dan No Luxurious Hospitality (tidak boleh ada penyambutan dan jamuan yang berlebihan).
Kegiatan ini turut diisi dengan penandatanganan bersama komitmen manajemen, mitra dan awak media, serta ditutup dengan games dengan berbagai hadiah menarik.