30 C
Medan
Jumat, November 22, 2024

Polsek Stabat Amankan Penadah Barang Curian Bengkel

Berita HariIni

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Langkat (buseronline.com) – Reskrim Polsek Stabat mengamankan terduga penadah barang-barang hasil curian berinisial WP di rumahnya Desa Kebun Lada, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat, Senin (29/5/2023).

Kepada wartawan di Stabat, Kapolsek Stabat melalui Plh Kasi Humas Polres Langkat AKP Syarif Yudianto mengatakan tersangka diamankan karena menadah barang-barang hasil curian dari bengkel milik korban Syahlan (32) di Dusun Dondong Sejati, Desa Stabat Lama Barat, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat, Minggu (28/5/2023).

“Tersangka menadah barang-barang hasil curian dari terduga pelaku berinisial B (23) warga Dusun Dondong Sejati, Desa Jentera, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat,” ujarnya.

Ia mengatakan peristiwa itu pertama kali diketahui korban saat melihat pintu bengkelnya sudah rusak.

Setelah melihat ke dalam gudang, korban mendapati sejumlah barang-barang miliknya telah hilang.

Merasa rugi sekira Rp15 juta, korban kemudian melapor ke Mapolsek Stabat.

Berdasarkan laporan korban, petugas melakukan penyelidikan di lokasi dan menemukan bekas ban becak yang diduga digunakan para pelaku untuk mengangkut barang-barang hasil pencurian.

Saat menyisir sekitar lokasi, petugas menemukan satu unit becak terparkir di rumah warga bernama Lili.

“Ketika dilakukan pembandingan, ternyata ban becak tersebut mirip dengan bekas di lokasi. Kepada petugas, Lili mengaku becak tersebut digunakan anaknya berinisial B yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang,” katanya.

Dari keterangan Lili, petugas lalu menangkap WP di rumahnya. Dari penangkapan WP, petugas menyita barang bukti berupa satu unit kompresor, dua baterai mobil, satu ban serap, tiga alat las, satu unit dongkrak, dua mesin pemotong besi dan satu tabung gas.

“WP beserta barang bukti sudah diamankan ke Mapolsek Stabat. Sementara B dan terduga pelaku lainnya masih dalam pengejaran,” jelasnya.

Berita Lainnya

Berita Terbaru