26.5 C
Medan
Sabtu, Juli 27, 2024

Polsek Besitang Amankan Dua Terduga Pengedar

Berita HariIni

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Langkat (buseronline.com) – Reskrim Polsek Besitang menangkap dua terduga pengedar Narkotika jenis sabu berinisial SW (41) dan CS (38) di Dusun I, Desa Sekoci, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Minggu (4/6/2023) malam.

Kepada wartawan melalui pesan singkat, Kapolsek Besitang AKP Trisno C Sihite mengatakan penangkapan keduanya dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang mengaku resah dengan maraknya peredaran sabu di lokasi.

Berbekal informasi tersebut, lanjutnya, pihaknya langsung mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan.

Petugas kemudian mengamankan kedua pelaku yang gerak-geriknya sangat mencurigakan.

Setelah mengamankan keduanya, petugas yang melakukan penggeledahan kemudian mendapati barang bukti berupa 11 plastik klip bening diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat total 2,84 gram, serta uang tunai Rp150 ribu.

“Barang bukti ke-11 plastik bening berisi sabu itu disimpan tersangka di dalam kotak rokok. Untuk pengembangan penyidikan, kedua terduga pelaku dibawa ke Mapolsek Besitang dan selanjutnya diserahkan ke Sat Res Narkoba Polres Langkat,” jelasnya.

Berita Lainnya

Selamat Idul Fitri

Berita Terbaru