24 C
Medan
Minggu, Oktober 6, 2024

Polsek Medan Sunggal Bekuk Dua Pelaku Begal Bersajam

Berita HariIni

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Medan (buseronline.com) – Polsek Medan Sunggal membekuk dua pelaku begal bersenjata tajam (bersajam) samurai di Kecamatan Sunggal, Deliserdang, Selasa (6/6/2023).

Keduanya pelaku masing-masing berinisial AMH (45) dan RR alias Benget (37). Dari tangan pelaku turut disita barang bukti samurai, pisau, HP dan satu sepeda motor.

Kapolsek Medan Sunggal Kompol Chandra ketika dikonfirmasi mengatakan kedua pelaku ditangkap setelah melakukan perampokan terhadap korban korban M Fadly (29) dengan mengancamnya menggunakan samurai dan pisau.

“Takut nyawanya melayang, korban tidak dapat mempertahankan sepeda motornya. Para pelaku kemudian membawa kabur sepeda motor korban. Selanjutnya korban melaporkan perampokan yang dialaminya ke Polsek Sunggal pada, Selasa (6/6/2023),” katanya.

Chandra melanjutkan, pihaknya yang menerima laporan korban kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut dan mengidentifikasi pelaku berjumlah tiga orang.

Petugas kemudian bergerak melakukan pengejaran dan mengamankan AMH di Jalan Megawati, Sunggal serta RR alias Benget di satu warnet Jalan Sei Mencirim, Sunggal. Kedua pelaku selanjutnya digelandang ke Mako guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Kedua pelaku begal itu dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun kurungan penjara,” pungkasnya sembari menambahkan satu pelaku lagi berinisial J masih dalam pengejaran.

Berita Lainnya

Berita Terbaru