Pematangsiantar (buseronline.com) – Polisi meringkus pria inisial J (30) karena diduga bertransaksi narkotika jenis ganja di depan Terminal Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba, Minggu (4/6/2023).
Warga Jalan Medan, Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun ini, diamankan petugas Satnarkoba Polres Pematangsiantar.
“Inisial J kita bekuk karena dicurigai transaksi ganja di depan Terminal Tanjung Pinggir,” kata Plt Kasi Humas Polres Pematangsiantar Iptu Jimmy Hutajulu saat dikonfirmasi wartawan.
Jimmy mengatakan saat inisial J diamankan, petugas menyita berupa bungkusan plastik merah dari tangan kanannya dan satu unit HP merk Oppo beserta uang sebesar Rp70.000.
Petugas lalu melakukan pemeriksaan terhadap bungkusan plastik merah yang sebelumnya dibuang inisial J dan ternyata berisikan gulungan kertas nasi yang berisi ganja seberat 74,23 gram.
Dia menyebutkan barang bukti ganja tersebut diakui J miliknya yang diperoleh dari inisial R. Namun waktu dilakukan pengembangan, petugas tidak berhasil menemukan R.
“Tersangka J bersama barang bukti lalu diboyong ke Satnarkoba Polres Pematangsiantar untuk pemeriksaan lenih lanjut,” ucapnya mengakhiri.