26 C
Medan
Jumat, November 22, 2024

Kronologi Balita Positif Narkoba Jenis Sabu di Samarinda

Berita HariIni

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Samarinda (buseronline.com) – Kasus balita positif narkoba di kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) viral di media sosial.

Balita laki-laki berusia tiga tahun dinyatakan positif narkoba seusai diberi minum oleh wanita inisial ST (51) yang merupakan tetangganya sendiri.

Polisi lantas menetapkan ST sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Sejumlah saksi juga masih dimintai keterangan.

Sementara balita itu dilaporkan berangsur pulih usai sempat dirawat di rumah sakit, meskipun saat ini masih dalam perawatan.

Berikut kronologi balita yang diketahui positif narkoba usai diberi minum air dalam botol oleh tetangganya sendiri.

Insiden balita positif narkoba itu bermula saat ibu korban berkunjung ke rumah tetangganya, ST di Kecamatan Sungai Pinang, Samarinda, Kalimantan Timur, Selasa (6/6/2023).

Kedatangan ibu korban bersama balita itu ke rumah ST diketahui untuk mencabut uban. Saat itu, balita merasa kehausan sehingga diberi minum dari botol oleh ST.

Kepala Bidang Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo SIK MT mengatakan ST tidak mengetahui jika kemasan air botol masih memiliki kandungan narkoba jenis sabu.

Setelah diselidiki, botol tersebut bekas digunakan sebagai bong sabu dan airnya masih memiliki efek narkotika.

Usai mengonsumsi air dalam botol itu, balita diberitakan tidak bisa tidur selama beberapa hari.

Bahkan, bayi itu mengoceh terus dan berhalusinasi. Setelah di tes urin, balita tiga tahun itu ternyata positif narkoba jenis sabu.

Kombes Pol Yusuf mengatakan, saat ini balita itu masih dalam perawatan.

Kepolisian memastikan ST sebagai pengguna sabu setelah pemeriksaan dan menetapkannya sebagai tersangka.

“ST sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan sejak kemarin (Minggu),” ujar Kombes Pol Yusuf.

Berita Lainnya

Berita Terbaru