26 C
Medan
Sabtu, Juli 27, 2024

Polsek Binjai Barat Ringkus Tiga Remaja Terduga Pelaku Begal Bersajam

Berita HariIni

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Binjai (buseronline.com) – Reskrim Polsek Binjai Barat meringkus tiga remaja terduga pelaku begal berinisial AK (16), FG (15) dan SW (17) di Jalan Jalan Rambutan, Kelurahan Bandar Senembah, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai, Kamis (14/6/2023).

Ketiga warga Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat itu ditangkap usai melakukan aksi begal dengan mengambil paksa sepedamotor warga menggunakan senjata tajam (Sajam) di Jalan Anggur, Kelurahan Bandar Sinembah, Kecamatan Binjai Barat, Kamis (1/6/2023).

Kepada wartawan di Binjai, Kapolsek Binjai Barat AKP Pasta Sitepu mengatakan ketiganya ditangkap berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/B/43/VI/2023/SPKT/Sek Binjai Barat/Res Binjai /Polda Sumut tanggal 2 Juni 2023, dengan pelapor Tulus (40) warga Lingkungan V Beringin Blok C, Kelurahan Perdamaian, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat.

Ia mengatakan saat kejadian korban yang hendak pulang ke rumah dan melintasi Jalan Anggur dipepet enam pelaku dengan menggunakan tiga unit sepeda motor.

Setelah korban terjatuh, salah satu pelaku mengayunkan Sajam berupa celurit yang dibawanya hingga melukai lutut kaki korban. Kemudian para pelaku kabur sembari membawa sepeda motor korban.

“Dalam kejadian itu, pelaku yang menggunakan sajam mengambil paksa sepeda motor Honda Scoopy tahun 2021 biru BK 5362 PBJ, yang dikendarai korban. Setelah mendapat laporan korban, tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Binjai Barat melakukan olah TKP dan menyita rekaman CCTV dari sekitar lokasi,” ujarnya.

Kemudian, petugas melakukan penyamaran dengan mengendarai sepeda motor dan melintasi Jalan Rambutan, Kelurahan Bandar Senembah, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai. Saat itu, ketiga terduga pelaku dengan berbonceng tiga menggunakan Honda Beat BK 3493 RBB memepet sepeda motor petugas yang menyamar.

“Kemudian, anggota menghentikan laju sepedamotor para pelaku dan melakukan penggeledahan. Saat itu, ditemukan satu celurit warna hitam milik SW yang disimpan di pinggang. Lalu, ketiganya diboyong ke Mapolsek Binjai Barat,” katanya.

Saat diinterogasi, ketiganya mengaku telah mengambil paksa sepeda motor korban Tulus, serta telah mengambil paksa Honda Vario BK 3064 AFT di Jalan Rambutan, Kelurahan Bandar Senembah, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai.

Kedua sepeda motor hasil kejahatan mereka dijual Rp13 juta dan uangnya digunakan untuk berfoya-foya.

Dari pengungkapan kasus itu, katanya, pihaknya menyita barang bukti satu unit sepeda motor Honda Beat BK 3493 RBB dan STNK-nya, satu celurit milik SW, satu parang panjang milik AK, serta pakaian yang dibeli dari hasil kejatahatan.

Berita Lainnya

Selamat Idul Fitri

Berita Terbaru