28 C
Medan
Jumat, November 22, 2024

Polres Belawan Bekuk 48 Penjahat dari Sejumlah Kasus

Berita HariIni

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Belawan (buseronline.com) – Polres Pelabuhan Belawan dan jajarannya, Polsek Belawan, Medan Labuhan dan Polsek Hamparan Perak meringkus 48 orang penjahat dalam sejumlah kasus tindak pidana sesuai laporan 24 orang korban. Data itu periode bulan Mei-Juni tahun 2023.

Hal tersebut dikatakan Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon SH MH kepada wartawan dalam kegiatan siaran pers di Mapolres Pelabuhan Belawan.

Puluhan penjahat tersebut terlibat dalam kasus perampokan, penggelapan, kepemilikan senjata tajam, narkoba, judi online, toto gelap (togel) dan judi tembak ikan.

Sesuai hasil pemeriksaan, umumnya para penjahat yang telah ditetapkan sebagai tersangka tersebut, merupakan anak dibawah umur, dan menurut Kapolres Pelabuhan Belawan  penangkapan tersebut, merupakan bukti kalau pihaknya tidak ada kompromi dengan para pelaku tindak kejahatan.

Kapolres Pelabuhan Belawan mengatakan untuk  meminimalisir berbagai tindak kejahatan di kawasan utara Kota Medan, pihaknya melakukan patroli pada sejumlah lokasi yang dianggap rawan, dimulai pada pukul 01.00 WIB hingga pukul 06.00 WIB.

Dalam kesempatan tersebut Polres Pelabuhan Belawan juga memaparkan kasus penggelapan gula putih sebanyak 84 ton, yang dilaporkan korban, M Yusuf Afandi, dan sebanyak 13 orang tersangka telah ditangkap dari tempat persembunyian mereka di Kota Tebingtinggi, Aceh dan Medan.

Ia mengatakan para tersangka kini meringkuk di sel tahanan polisi guna pengusutan lanjut.

Berita Lainnya

Berita Terbaru