Tebingtinggi (buseronline.com) – Pj Wali Kota Tebingtinggi Drs Syarmadani MSi meminta kepada instansi terkait agar melakukan pendataan ulang dan menginventarisir seluruh aset cagar budaya Kota Tebingtinggi.
“Perlu dilakukan data ulang terhadap aset untuk menghindari terjadinya sengketa dan klaim sepihak,” kata Syarmadani saat menerima audiensi dari Kerajaan Negeri Padang di Ruang Kerja Wali Kota Gedung Balai Kota.
Syarmadani mengatakan aset yang ada nantinya akan ada proses peralihan secara legal semakin tegas. Dengan catatan Kerajaan Negeri Padang tidak memberikan mandat peralihan kepada pihak pribadi.
“Kita catat dulu cagar budaya yang jelas tidak ada sengketa. Hal ini semata demi kepentingan dan kemaslahatan masyarakat Kota Tebingtinggi,” ujarnya.
Sementara itu, Muftih Kerajaan Negeri Padang H Khuzamri Amar SE berharap Pemko agar ke depannya dapat bersinergi membangun bangsa dan negara dengan berbudaya.
“Budaya ini sesuatu hal yang sangat mendasar dan ini harus kita tumbuh kembangkan. Kami nyatakan siap membantu tugas Pj Wali Kota khususnya dari sisi kebudayaan,” ujarnya.
Khuzamri Amar mengungkapkan bahwa Kerajaan Negeri Padang memiliki aset sekitar 27 konsensi, termasuk aset yang selama ini dipakai Pemko Tebingtinggi.
Hadir mendampingi Pj Wali Kota, Kadisporapar Syahdama Yanto AP, Kadis Dikbud Idam Khalid SKM MKes dan Plt Kabag Protokol Faisal Ahmad.