30 C
Medan
Jumat, November 22, 2024

WBP Lapas Narkotika Langkat Ikuti Penyuluhan Upaya Hukum

Berita HariIni

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Langkat (buseronline.com) – Lapas Narkotika Kelas IIA Langkat bekerjasama dengan tim penyuluh hukum dari Pusat Dukungan Kebijakan Publik (PDKP) Sumut menggelar kegiatan sosialisasi dan penyuluhan hukum bagi para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) tindak pidana khusus narkotika.

Penyuluhan bertema “Upaya Hukum Luar Biasa Peninjauan Kembali sebagai Upaya Meraih Keadilan Hukum dan Hak Asasi Manusia” itu menghadirkan narasumber Ketua Badan Pengurus Perkumpulan PDKP Bangka Belitung John Ganesha Siahaan dipandu moderator Rossa Tarigan.

John Ganesha Siahaan mengatakan, sosialisasi dan penyuluhan itu digelar untuk memberi pemahaman kepada para WBP dalam perkara tindak pidana narkotika, terkait hak dan kepentingan upaya hukum luar biasa yang dapat ditempuh bila merasa ada kekeliruan dalam putusan pidana yang dijatuhkan terhadapnya.

“Melalui kegiatan ini, diharapkan para WBP menyadari memiliki hak untuk mengajukan upaya hukum, bila merasa ada kekeliruan dalam putusan hukum yang dijatuhkan PN dan PT, atau ada kekhilafan dan kekeliruan hakim yang nyata dalam menerapkan putusan, atau bila terdapat alat bukti baru (Novum) yang tak diperoleh saat persidangan terdahulu,” katanya.

Ia mengakui PDKP memberi apresiasi terhadap dukungan Lapas Narkotika Kelas IIA Langkat yang memfasilitasi pihaknya untuk memberikan sosialisasi dan penyuluhan kepada para WBP.

Usai penyampaian materi sosialisasi dan penyuluhan, kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab serta diskusi antara para WBP dan pemberi materi, sebelum akhirnya ditutup dengan foto bersama.

Berita Lainnya

Berita Terbaru