Jakarta (buseronline.com) – Atensi Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) terkait kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ditindaklanjuti serius oleh Kapolri. Jenderal Polisi Listyo Sigit mengatakan pemberantasan TPPO dilakukan dari hulu ke hilir.
“Terhadap kejahatan transnasional, Polri melakukan pemberantasan dari hulu ke hilir seperti membentuk Satgas TPPO untuk memberantas kejahatan perdagangan orang,” kata Jenderal Polisi Listyo Sigit dalam laporannya kepada Jokowi dalam Upacara Hari Bhayangkara ke-77 yang digelar di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK).
Kapolri menyampaikan ada 600 orang lebih yang ditetapkan sebagai tersangka dan lebih dari 1.800 korban diselamatkan. Satgas TPPO resmi dibentuk Kapolri pada Selasa (6/6) lalu.
Satgas TPPO di seluruh jajaran polda se-Indonesia langsung bergerak menangani kasus human trafficking tersebut.
“Dengan hasil seperti ini, 642 orang tersangka dan penyelamatan 1.826 korban baik di dalam maupun luar negeri,” kata dia.
Jenderal Pol Listyo Sigit mengatakan Polri akan membentuk direktorat baru yang khusus menangani kasus TPPO. Direktorat ini juga akan menangani perlindungan terhadap perempuan dan anak-anak.
“Ke depan, Polri akan membentuk struktur direktorat perlindungan perempuan dan anak serta pemberantasan perdagangan orang di tingkat Bareskrim, polda jajaran sesuai arahan Bapak Presiden Republik Indonesia,” ungkapnya.