Humbahas (buseronline.com) – BPJS Kesehatan Kabupaten Humbahas menggelar sosialisasi program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) ke personel Polres Humbahas, bertempat di Aula DP Silitonga Mapolres.
Sosialisasi program JKN itu dipimpin Kepala BPJS kesehatan Cabang Sibolga Apt Rita Masyita Ridwan dampingi Kepala BPJS kesehatan Kabupaten Humbahas Apt Ester M Suzanne Sitompul dan diikuti Plt Wakapolres Humbahas Kompol Septian Dwi Rianto, Kabag SDM Kompol Firman Tarigan, para Kapolsek dan puluhan personiel Polres Humbahas.
Rita Masyita Ridwan menyampaikan BPJS Kesehatan bersama Polri telah melakukan nota kesepahaman dan bersinergi untuk melakukan pemutakhiran serta memulihkan perbedaan terhadap data peserta anggota Polri dan keluarganya sebagai peserta program JKN-KIS.
Selain itu, dijelaskan juga, bahwa tujuan digelarnya sosialisasi adalah supaya anggota Polri memahami ketentuan dan prosedur tata cara pengunaan JKN untuk Kartu Indonesia Sehat (KIS) serta memberikan informasi terbaru tentang pengunaan JKN-KIS tersebut.
“Sosialisasi ini juga bertujuan untuk mengupdate data terbaru personel Polres Humbang Hasundutan beserta dengan anggota keluarga yang masuk dalam tanggungan, hak dan kewajiban peserta JKN,” katanya.
Sementara itu, Kompol Septian mengucapkan terima kasih kepada pihak BPJS Kesehatan yang berkesempatan memberikan sosialisasi JKN kepada personel Polres Humbahas dan jajarannya.
“Kerjasama BPJS Kesehatan dengan Polri merupakan upaya Polri memberikan pelayanan kesehatan kepada anggota Polri dalam menjalankan tugas pengabdian untuk negara Indonesia,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Kompol Septian juga menyampaikan kepada seluruh personel polres Humbahas untuk serius mengikuti kegiatan sosialisasi tersebut agar personil memahami ketentuan dan prosedur tata cara pengunaan program JKN tersebut.
“Kepada rekan-rekan tentunya BPJS Kesehatan ini membantu bidang kesehatan bagi anggota Polri dan keluarganya yang masih berdinas aktif, dan BPJS Kesehatan bersama Polri bersinergi dalam melakukan pemutakhiran data bagi anggota Polri serta keluarganya sebagai peserta program JKN–KIS,” pungkasnya.