Medan (buseronline.com) – Tim Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pemberdayaan Masyarakat Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3APMPPKB) Medan melaksanakan audit kasus stunting di Kecamatan Medan Belawan.
Kegiatan yang berlangsung mulai 5-6 Juli ini bertujuan untuk mencari penyebab terjadinya kasus stunting sebagai upaya pencegahan terjadinya kasus serupa. Tim audit kasus stunting terdiri dari tim pakar dan tim teknis.
Tim pakar terdiri dari organisasi profesi POGI, IDAI, AIPGI dan HIMPSI. Dari organisasi profesi POGI: dr Christofel Tobing SpOG, IDAI: dr Hervina Sari Nasution MKed (Ped) SpA dan dr Anjeli Mery SpA, AIPGI: dr Esi Emilia MSi dan HIMPSI: Evi Berlian MPsi Psikolog.
Tim teknis yang terdiri dari OPD terkait diantaranya Bappeda, DP3APMP2KB, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Ketapang Pertanian dan Perikanan, Dinas PKPCKTR, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan Dinas Kominfo Kota Medan.
Kepala Bidang Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga Dinas P3APMPPKB Medan Yurina Rahmah Siregar MPsi di sela-sela kegiatan tersebut mengatakan hasil kesepakatan dari tim pakar dan tim ahli pada saat rapat persiapan kasus audit stunting tanggal 23 Juni di gedung PKK Kota Medan, memilih lokasi audit di Medan Belawan karena kasus stunting di kecamatan ini tinggi.
“Kecamatan Medan Belawan saat ini ada 60 balita stunting dan keluarga berisiko stunting jumlah cukup tinggi yakni sebesar 6.305 keluarga. Jumlah sampel yang diangkat pada Audit Kasus Stunting selama dua hari ini berjumlah 30 orang yang terdiri dari enam sasaran calon pengantin, enam ibu hamil, enam ibu menyusui, dan 12 baduta/balita,” sebutnya.
Ia menyebutkan audit ini difokuskan pada enam kelurahan, yakni Kelurahan Belawan I, Belawan II, Belawan Bahari, Belawan Bahagia, Belawan Sicanang, dan Bagan Deli.
Keluarga berisiko stunting ini, terangnya, merupakan keluarga yang memiliki satu atau lebih faktor risiko stunting yang terdiri keluarga yang memiliki anak remaja putri/calon pengantin, ibu hamil, ibu nifas, anak usia 0-23, anak usia 24-59 bulan.
Ia menerangkan pada 5 Juli kemarin, dilakukan pemeriksaan kepada calon pengantin, ibu hamil, ibu menyusui/nifas dan balita di aula Kantor Camat Medan Belawan.
Selanjutnya pada 6 Juli, juga melaksanakan pemeriksaan kepada Ibu hamil dan balita,tim juga berkunjung ke rumah keluarga berisiko stunting, di antaranya keluarga Antoni Sitinjak di Blok XIV Lingkungan 11 Kelurahan Belawan Sicanang.
Antoni dan istrinya Rosmaria Simanjuntak memiliki delapan anak. Anak kedelapan mereka, Daniel Felix Sitinjak yang berumur 19 bulan, ditemukan berisiko stunting.
Sang istri Rosmaria Simanjuntak mengatakan anak bungsu mereka baru terdata sebagai anak berisiko stunting pada bulan ini.
“Pas sakit saya bawa ke Puskesmas. Berat badannya turun terus. Dari 9 kilo, turun jadi 8 kilo, dan sekarang 7 kilo,” ungkapnya seraya mengharapkan agar anaknya menjadi perhatian pihak Kecamatan Medan Belawan.
Setelah memberikan bantuan makanan tambahan, tim audit pun bergerak menuju keluarga yang memiliki ibu hamil di Blok yang sama.
Ibu hamil tersebut bernama Iin Rosana (34). Ia mengaku kehamilan ini merupakan yang kelima. Sebelumnya dia telah mempunyai empat anak.
“Yang paling besar 12 tahun, nomor dua umurnya 8 tahun, nomor tiga umurnya 6 tahun, dan nomor empat umurnya 2 tahun setengah. Dan yang nomor empat ini baru diketahui menderita stunting,” akunya.
Dalam kesempatan itu, tim audit memberikan pengarahan kepada Iin agar tidak lalai menjaga kesehatan, baik dirinya, kandungan, dan anaknya.
Ia juga diingatkan agar rutin ke Posyandu dan Puskesmas untuk memeriksa kondisi anak bungsunya.