Medan (buseronline.com) – PLN UID Sumut kembali berhasil melistriki 1.253 pelanggan selama semester 1 tahun 2023. Langkah ini sebagai komitmen PLN untuk melistriki masyarakat hingga ke pelosok daerah.
Manager Komunikasi dan TJSL PLN UID Sumut Yasmir Lukman mengatakan PLN terus mengakselerasi program listrik desa agar desa di Kawasan 3T (terdepan, terluar dan tertinggal) di Sumut agar menikmati listrik tahun 2023.
GM PLN UID Sumut Awaluddin Hafid mengatakan listrik menjadi kebutuhan penting bagi masyarakat. PLN terus mengupayakan pembangunan kelistrikan hingga pelosok daerah dalam mengejar target rasio desa/dusun dan rasio elektrifikasi di Sumut.
“Masyarakat Sumut yang berada di daerah terpencil berhak menikmati listrik. Untuk itu, PLN mendapatkan mandat dari pemerintah untuk membangun dan melistriki daerah 3T dalam mewujudkan Sumut terang tahun 2023,” katanya.
Awaluddin merincikan, sebanyak 50 desa lama/desa baru dan dusun baru/lama telah terlistriki pada semester I tahun 2023. Hingga bulan Juni 2023, realisasi rasio elektrifikasi Sumut mencapai 99,80 persen sedangkan rasio desa berlistrik mencapai 99,02 persen.
“Pada semester I tahun 2023 ini, banyak pembangunan listrik desa di kepulauan Nias khususnya di Kabupaten Nias Selatan dan Nias Utara. Namun terdapat juga pembangunan listrik desa di Kabupaten lainnya. Tercatat, PLN berhasil membangun Jaringan Tegangan Menengah sepanjang 62,49 kilometer sirkuit (kms), Jaringan Tegangan Rendah sepanjang 58,355 kilometer sirkuit (kms), gardu distribusi sebanyak 29 unit dengan total kapasitas sebesar 1.750 kilo Volt Ampere (kVA),” tegasnya.
Tahun ini, PLN akan terus meningkatkan rasio elektrifikasi di Sumatera Utara. Harapannya, dengan kehadiran listrik di desa 3T dapat mendongkrak pertumbuhan ekonomi individu maupun ekonomi daerah.
“Meskipun PLN memiliki tantangan berupa akses pada daerah-daerah terisolir, namun PLN optimis mampu membangun dan melistriki desa 3T pada tahun 2023,” sebutnya.
Dikatakan, salah satu upaya yang dilakukan PLN dalam pembangunan infrastruktur daerah 3T di Sumut adalah berkoordinasi dengan pemerintah provinsi dan daerah dalam mewujudkan sila ke lima Pancasila yakni keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.