26.7 C
Medan
Jumat, November 22, 2024

Ini Dilakukan Inspektur Wilayah V saat Kunjungi Rutan Humbahas 

Berita HariIni

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Humbahas (buseronline.com) – Inspektur Wilayah V Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI Marasidin Siregar kunjungi Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Humbahas, Desa Hutagurgur, Kecamatan Dolok Sanggul.

Kunjungan ini bertujuan untuk mengontrol blok hunian, kamar hunian, ruang kunjungan, area kantor Rutan dan memberikan pengarahan terkait sabet pungli.

Setelah tiba di Rutan Kelas IIB Humbahas Marasidin Siregar didampingi Karutan Herry Simatupang, Kepala KPR Tamrin Simamora, Kasubsi Pelayanan Tahanan dan Jajaran Pengamanan langsung turun mengecek kondisi blok hunian dan kamar hunian warga binaan.

Setelah berkeliling area Rutan Humbahas, Marasidin Siregar memberi penguatan kepada seluruh petugas. “Keberadaan kita disini karena adanya warga binaan, jadi mari berikan pelayanan terbaik untuk mereka sesuai dengan aturan dan peraturan yang berlaku,” katanya.

Ia menyampaikan beberapa kasus terkait pemeriksaan, penjatuhan dan penyampaian hukuman disiplin yang sudah diproses. Untuk pegawai agar lebih lagi mengetahui peraturan yang berlaku khususnya dalam PP 94 Tahun 2021.

“Yang perlu ditingkatkan adalah Hospitality (sikap ramah). Mari menjalin solidaritas antar sesama kita dan berikan pelayanan terbaik dan sesuai aturan untuk para warga binaan kita,” tuturnya.

Berita Lainnya

Berita Terbaru