27 C
Medan
Selasa, September 17, 2024

Kapolrestabes Medan Perintahkan Anggota Tindak Gangguan Kamtibmas di Jalan

Berita HariIni

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Medan (buseronline.com) – Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda SH SIK perintahkan anggotanya menindak kendaraan yang menggunakan knalpot blong ketika melintas di jalan raya, karena itu merupakan salah satu gangguan Kamtibmas yang selama ini terjadi di jalan.

Hal itu disampaikan Kapolrestabes Medan melalui Plh Kabag Ops Polrestabes/Kasat Binmas AKBP Marudut Hutabarat saat memimpin apel KRYD di Lapangan Merdeka.

Dalam arahannya di hadapan peserta apel yang terdiri dari personel Brimob Poldasu, Dit Samapta Poldasu, Sat Samapta Polrestabes Medan, Sat Lantas, Sat Intelkam, Sat Narkoba dan Satpol PP Pemko Medan, Marudut mengatakan kegiatan KRYD, patroli gabungan skala besar dibagi menjadi 3 Rayon yang akan melaksanakan kegiatan mobile pada wilayah-wilayah Polsek jajaran.

“Melakukan tindakan terhadap kendaraan-kendaraan yang memakai knalpot blong, tanpa plat maupun tindak kejahatan jalanan seperti cutas, curat dan curanmor (3C). Dalam giat patroli, setiap rayon berkoordinasi dan menyampaikan informasi dengan wilayah Polsek jajaran,” imbaunya.

Berita Lainnya

Berita Terbaru