Langkat (buseronline.com) – Satres Narkoba Polres Langkat membongkar tempat hiburan malam berupa gubuk yang diduga dijadikan lokasi bertransaksi narkotika di Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat, Minggu (16/7/2023) dinihari.
Kegiatan tersebut dilakukan menindaklanjuti pengaduan masyarakat (Dumas).
Kepada wartawan melalui pesan singkat, Kasatres Narkoba Polres Langkat AKP Hardiyanto mengatakan menurut laporan warga, lokasi di areal perkebunan kelapa sawit PTPN II Dusun Tahun X, Desa Sei Bamban, Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat itu diduga dijadikan sebagai tempat peredaran narkotika.
Sesampainya di lokasi, tambahnya, pihaknya tidak menemukan aktifitas apapun di lokasi dan gubuk tersebut sudah dalam keadaan kosong.
Lalu, petugas membongkar dan merobohkan gubuk yang diduga kerap dijadikan sebagai lokasi bertransaksi Narkoba itu.
Dari lokasi, tegasnya, petugas yang dipimpin Kasatres Narkoba Polres Langkat dan Kapolsek Padang Tualang AKP Sutrisno tersebut menyita barang bukti berupa tiga alat hisap sabu dan dua mancis.
Kemudian, petugas mendatangi tempat hiburan malam di Dusun Tahun XI Desa Sei Bamban, Kecamatam Batang Serangan, Kabupaten Langkat.
Di lokasi, petugas mendapati tempat hiburan malam itu sudah beroperasi dan musik dalam keadaan hidup.
Mendapati hal itu, petugas lalu menghentikan operasional lokasi tersebut. Kepada pengelola, petugas mengimbau agar lokasi tersebut tidak beroperasi sebelum mendapat perizinan dari instansi terkait.
Imbauan itu disampaikan guna menghindari opini negatif warga sekitar, serta menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.