26 C
Medan
Jumat, September 20, 2024

Terduga Pelaku Curat Ditangkap Polisi

Berita HariIni

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Langkat (buseronline.com) – Reskrim Polsek Gebang menangkap terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) berinisial SA (41) di rumahnya Lingkungan IV, Kelurahan Pekan Gebang, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat, Sabtu (15/7/2023) malam.

Kepada wartawan, Kasi Humas Polres Langkat AKP S Yudianto mengatakan tersangka ditangkap setelah melakukan pencurian di rumah korban Rika Hermayanti (33) Jalan Sudirman, Lingkungan VI, Kelurahan Pekan Gebang, Kabupaten Langkat, Sabtu (8/7/2023).

Aksi pencurian itu pertama kali diketahui korban yang hendak mencuci baju dan mendapati pintu samping rumahnya dalam keadaan terbuka.

Selanjutnya, korban berteriak hingga mengundang kehadiran tetangga.

Setelah memeriksa isi keadaan rumahnya, korban mendapati sejumlah barang-barang miliknya telah hilang antara lain puluhan baju dan celana, enam pasang sepatu, tiga tas, dua kotak sarung merek Wandimor, tiga seprai, serta satu baterai sepeda motor.

Meski sempat berusaha mencari di sekitaran rumahnya, tambahnya, namun korban tidak juga mendapati barang-barang yang hilang tersebut.

Merasa rugi sekira Rp7 juta, korban kemudian melapor ke Mapolsek Gebang.

Setelah melakukan penyelidikan, petugas lalu mendapat informasi tentang identitas dan ciri-ciri pelaku.

Kemudian petugas berhasil menangkap tersangka SA saat sedang berada di rumahnya.

Dari penangkapan tersangka, petugas menyita barang bukti tiga pasang sepatu, tiga tas, tiga sarung, dan tiga celana panjang.

Kepada petugas, SA mengaku telah melakukan aksi pencurian di rumah korban.

Untuk pengembangan penyidikan, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polsek Gebang.

Berita Lainnya

Berita Terbaru