30 C
Medan
Jumat, November 22, 2024

Brigjen Pol Bambang Pristiwanto Monev ke Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar

Berita HariIni

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Simalungun (buseronline.com) – Asisten Deputi Koordinasi Penanganan Kejahatan Transnasional dan Kejahatan Luar Biasa Kemenko Polhukam Brigjen Pol Bambang Pristiwanto bersama rombongan melaksanakan monitoring evaluasi (monev) dan pengawasan di Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar.

Kedatangan Brigjen Pol Bambang bersama rombongan disambut Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara, dan Keamanan Kemenkumham Sumut Kriston Napitupulu, Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Robinson Perangin-angin, Kepala BNN Simalungun AKBP Suhana Sinaga beserta undangan lainnya.

Saat baru tiba di Lapas, Asisten Deputi Koordinasi Penanganan Kejahatan Transnasional dan Kejahatan Luar Biasa Kemenko Polhukam disematkan pakaian adat Simalungun oleh pegawai Lapas Tiur Damanik.

Asisten Deputi Koordinasi Penanganan Kejahatan Transnasional dan Kejahatan Luar Biasa Kemenko Polhukam Brigjen Pol Bambang Pristiwanto mengatakan kehadiran mereka bersama tim ke Simalungun dalam rangka monev dan pengawasan ke Lapas ini untuk melihat langsung situasi kondisi para warga binaan yang menjadi pelaku narkotika.

“Setelah kita lihat kondisi warga binaan, mereka kelihatan sehat. Hal ini tidak terlepas dari kerjasama yang baik antar seluruh pegawai. Harapan kita, para warga binaan yang berada di Lapas ini nantinya menjadi manusia yang baik, nantinya,” harap Bambang.

Kepada kepada jajaran Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar diimbau untuk rutin melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke blok warga binaan.

Sementara itu Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara, dan Keamanan Kemenkumham Sumut Kriston Napitupulu menyampaikan terima kasih atas kunjungan tim Asisten Deputi Koordinasi Penanganan Kejahatan Transnasional dan Kejahatan Luar Biasa Kemenko Polhukam dalam rangka monev dan pengawasan di Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar.

Perlu diketahui bahwa sejak tahun 2020, Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar telah melaksanakan program rehabilitasi kepada warga binaan.

Sedangkan untuk tahun ini, sebanyak 100 orang warga binaan sedang mengikuti program rehabilitasi yang dilaksanakan oleh pihak ketiga selaku penyelenggara.

Berita Lainnya

Berita Terbaru