26 C
Medan
Senin, Juli 8, 2024

Capaian Kinerja Kejari Labuhanbatu Hingga Juni 2023 Mengarah Pada Tren Peningkatan

Berita HariIni

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Rantauprapat (buseronline.com) – Pencapaian kinerja Kejari Labuhanbatu hingga periode Juni 2023 mengarah pada tren peningkatan.

Kajari Furkonsyah Lubis SH MH mengatakan capaian kinerja di bidang pembinaan, intelijen, tindak pidana umum (Pidum), tindak pidana khusus (Pidsus) serta bidang perdata dan tata usaha negara (Datun), pada semester pertama ini positif.

“Pada bidang pembinaan, pencapaian Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) periode Januari sampai Juni 2023 mengalami peningkatan yang signifikan. Periode Januari-Juni 2023, total PNBP yang ditarik mencapai sebesar Rp1.233.522.106,” kata Furkonsyah Lubis pada konferensi pers seusai upacara puncak Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-63, di halaman kantor Kejari Labuhanbatu, Jalan Sisingamangaraja Rantauprapat.

Tampak Kajari didampingi Kasi Intelijen Firman Hermawan Simorangkir, Kasi Pidsus Hasan Afif Muhammad, Kasi Pidum Horas Monang Jeffry Andi Gultom beserta Kasi Barang Bukti dan Barang Rampasan Ardiansyah Hasibuan.

Menurutnya, capaian tersebut melebihi target PNBP tahun 2023, yaitu Rp500 juta atau mencapai 246,70 persen dari target.

Kemudian, lanjut Furkonsyah, bidang intelijen telah melaksanakan berbagai kegiatan pengamanan program strategis (PPS).

Selain itu, melakukan penyuluhan hukum 9 kegiatan, penerangan hukum 2 kegiatan, jaksa masuk sekolah dan jaksa menyapa.

Kegiatan intelijen pada akhir Juni, menangkap DPO kasus korupsi dana Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Dinas Kesehatan pada Puskesmas Parlayuan, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, dalam program tangkap buronan (Tabur) Kejaksaan Agung.

“Selanjutnya, bidang pidana umum telah menyelesaikan 5 perkara dengan pendekatan Restorative Justice. Bidang Pidum hingga Juni menerima 578 SPDP. Telah menjadi berkas perkara 423 kasus, tahap dua 385 perkara dan yang telah dieksekusi 326 perkara,” katanya.

Kemudian di bidang Datun, sambung Furkonsyah, telah diselamatkan uang negara sebesar Rp195. 973.652. Selaku jaksa pengacara negara, telah melakukan MoU 73 kali dan menerima 65 SKK (Surat Kuasa Khusus), antara lain dari PLN UP 3, BPJS Kesehatan serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Labuhanbatu.

“Bidang Datun juga melakukan pertimbangan hukum, terdiri dari pemberian pendapat hukum dan pendampingan hukum serta memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat sebanyak 137 kegiatan,” ujarnya.

Pada bidang tindak pidana khusus, Furkonsyah mengatakan Pidsus menangani kasus tindak pidana korupsi, satu dalam penyelidikan dan tiga tahap penyidikan.

“Satu penyelidikan perkara tindak pidana korupsi telah naik ke tahap penyidikan dan telah ditetapkan serta ditahan tiga orang tersangka dari Kabupaten Labuhanbatu Utara,” ungkapnya.

Berita Lainnya

Selamat Idul Fitri

Berita Terbaru