24 C
Medan
Minggu, Oktober 6, 2024

Guna Tuntaskan Sertipikat Tanah Warga, BPN dan Pemkab Langkat Berkoordinasi

Berita HariIni

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Langkat (buseronline.com) – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Langkat berkoordinasi bersama Pemkab Langkat untuk menuntaskan sertipikat tanah warga.

Hal itu dikatakan Kepala BPN Kabupaten Langkat Syafrizal Pane kepada wartawan di Stabat, Kabupaten Langkat.

Ia mengatakan penuntasan sertipikasi tanah warga menjadi fokus kedua belah pihak saat ini.

Bahkan, hal itu sudah dibahas dalam pertemuan bersama Plt Bupati Langkat Syah Afandin di Rumah Dinas Bupati Langkat, Jalan T Amir Hamzah, Kelurahan Kwala Bingei, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Jumat (23/7/2023).

Selama tahun 2022, pihaknya menuntaskan sekira 8.300 bidang dari 10 ribu bidang yang menjadi target Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2022 pada Oktober 2022. Sementara sisanya dituntaskan pada akhir tahun 2022.

Sedangkan untuk tahun 2023, pihaknya telah menuntaskan 7.200 bidang dari 10 ribu bidang yang menjadi target Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2023.

Diharapkan, sisa target bidang PTSL dapat diselesaikan hingga akhir tahun 2023.

“Untuk itu, kami melakukan koordinasi dengan Pemkab Langkat dan sepakat untuk fokus menyelesaikan sertifikat tanah warga pada tahun 2023 ini,” ujarnya.

Terpisah, Bupati Langkat Syah Afandin juga mengaku telah sepakat berkoordinasi dengan BPN Langkat. Bahkan, Syah Afandin mengaku memberi apresiasi kepada BPN yang telah memberikan skala prioritas aset di Kabupaten Langkat.

“Kita berharap koordinasi dapat dilakukan secara berkelanjutan, sehingga sertipikat tanah warga dapat segera dituntaskan, tanpa ada polemik permasalahan yang timbul nantinya. Kami siap membantu BPN Langkat apabila membutuhkan bantuan perihal surat menyurat,” tegasnya.

Berita Lainnya

Berita Terbaru