Medan (buseronline.com) – Tim Anti Begal Polrestabes Medan meringkus tujuh remaja bersenjata tajam (bersajam) dari Pasar 9 Tembung Gang Famili Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang masing-masing berinisial DP (16), AASN (16), AARP (14), MHN (17), CW (19), MRA (14) dan FM (18) seluruhnya warga Kecamatan Percut Sei Tuan.
Dari tangan para pelaku petugas menyita sejumlah barang bukti diantaranya senjata tajam jenis celurit, lima handphone, dua tas ransel dan satu mercon tembak.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda SH SIK kepada wartawan mengatakan sebelum tujuh remaja itu ditangkap, pada Sabtu (22/72023) malam hingga Minggu pagi Tim Anti Begal Polrestabes menggelar patroli skala besar secara mobile untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Dalam patroli ini sebanyak 27 titik lokasi rawan kejahatan di Medan-Deliserdang dilintasi petugas.
“Adapun 27 titik tersebut antara lain Jalan HM Said, Jalan HM Yamin, Jalan Perintis Kemerdekaan, Lapangan Merdeka, Jalan Jawa, Jalan Sisingamangaraja, Jalan DR GM Panggabean, Simpang Limun. Jalan Sakti lubis, Jalan Bromo, Jalan Halat, Jalan Toba II, Jalan Rajawali, Jalan Padang, Jalan Sutrisno, Jalan AR Hakim, Jalan Letda Sujono, Simpang Aksara, Jalan Mandala. Jalan Besar Denai, Jalan Besar Tembung, Jalan M Saman, Jalan Bustaman, Jalan Cempaka Turi Gang Kapok, Gang Famili, Pasar 9 Tembung dan jalur rawan Kota Medan sekitarnya,” ungkapnya.
Dalam patroli skala besar itu sambung Kapolrestabes, Tim Anti Begal mendapat informasi bahwa ada tawuran di Pasar 9 Gang Famili Desa Tembung.
Menindaklanjuti informasi itu, Tim langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan tindakan pembubaran tawuran yang meresahkan warga.
“Usai menghentikan tawuran, petugas mengamankan 7 remaja yang diduga terlibat tawuran masing-masing berinisial DP, AASN, AARP, MHN, CW, MRA dan FM seluruhnya warga Kecamatan Percut Sei Tuan. Dari tangan para pelaku disita celurit, 5 HP, 2 tas ransel dan 1 mercon tembak. Selanjutnya para pelaku berikut barang bukti digelandang ke Sat Reskrim Polrestabes Medan guna pemeriksaan lebih lanjut,” terangnya.
Kombes Pol Valentino menambahkan kegiatan Patroli ini dilakukan untuk mengantisipasi lokasi rawan pergerakan genk motor, pelaku begal, tawuran, balapan liar serta kejahatan jalanan lainnya.
Juga memeriksa orang maupun kendaraan yang dicurigai guna menghindari adanya benda terlarang dan kelengkapan dokumen kendaraan yang sah.
Serta mengimbau masyarakat pengguna jalan agar tidak melawan arah dan mentaati peraturan rambu lalulintas.
“Kegiatan patroli juga bertujuan membubarkan para remaja yang berkumpul di pinggir jalan dengan cara humanis serta meminta agar kembali pulang ke rumah ya masing-masing guna mengantisipasi perselisihan antar kelompok. Serta menyaring informasi kejadian kejahatan jalanan dari media sosial (medsos) Polrestabes Medan dan 110 guna ditindak lanjuti langsung,” pungkasnya sembari menambahkan patroli skala besar ini akan terus dilakukan.