Balikpapan (buseronline.com) – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) melaksanakan pemeriksaan terhadap kinerja pendahuluan atas program pemolisian masyarakat yang dilaksanakan pada Tahun 2022 dan Semester 1 Tahun 2023 di wilayah Polda Kalimantan Timur (Kaltim).
Kegiatan pemeriksaan tersebut dihadiri Wakapolda Kaltim Brigjen Pol Drs Mujiyono SH MHum didampingi Irwasda Polda Kaltim.
Brigjen Mujiyono mengatakan kegiatan tersebut bertujuan untuk mengevaluasi efektivitas dan efisiensi pelaksanaan program Polda Kaltim.
Pemeriksaan oleh BPK RI tersebut merupakan bagian dari upaya untuk menilai sejauh mana program pemolisian masyarakat di Polda Kaltim telah memberikan kontribusi dalam menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Tim auditor dari BPK RI telah melakukan rangkaian penilaian yang komprehensif, termasuk pengumpulan data, wawancara dengan pihak terkait, serta pengecekan langsung di lapangan.
Program Pemolisian Masyarakat sendiri merupakan inisiatif dari Polri yang bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.
Melalui program ini, Polri berperan aktif dalam membina hubungan yang harmonis dengan masyarakat, sehingga diharapkan dapat menciptakan rasa aman dan saling percaya antara Polisi dan warga.
Diharapkannya hasil pemeriksaan BPK RI ini akan memberikan masukan berharga bagi Polda Kaltim dalam menyempurnakan program tersebut guna mendukung pencapaian misi utama kepolisian dalam menciptakan rasa aman dan perlindungan masyarakat di wilayah hukumnya.