Medan (buseronline.com) – Pasca puluhan orang yang tergabung dalam Koalisi Peduli Kesehatan (KPK) Sumut menggelar aksi damai di depan kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Medan, Selasa (25/7/2023), manajemen RSU Bina Kasih Medan angkat bicara.
Direktur RSU Bina Kasih Medan dr Wiyogo membantah tudingan yang telah disampaikan. “Tidak benar tudingan yang disampaikan mereka (KPK Sumut) terhadap kami. Pelayanan dokter terhadap pasien sudah dilakukan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP),” tegasnya.
Terkait laporan di Polda Sumut, ia mengatakan pihaknya akan siap menghadapinya. “Kami akan sampaikan kepada pihak kepolisian proses pelayanan terhadap pasien dari mulai masuk, operasi hingga rujukan ke RSUP H Adam Malik, apabila dipanggil,” jelasnya singkat melalui relis yang diterima wartawan.
Seperti diketahui, massa menuntut Gubernur Sumut memberikan rekomendasi penutupan RSU Bina Kasih. Pernyataan itu dilontarkan Koordinator Aksi Andrew Amanah Carnegie Hasibuan dan Koordinator Lapangan Tantawi Parapat secara bergantian saat melakukan orasinya di depan Kantor Gubernur Sumut.
Aksi dilakukan akibat dugaan malpraktik yang dilakukan RSU Bina Kasih Medan terhadap pasien berinisial RSS (6) anak pegawai Kodam I/BB Holmes Sitompul saat operasi tulang akibat jatuh18 Mei 2023 lalu.
“Urat nadi anak tersebut terpotong dan pihak RSU Bina Kasih diduga sengaja melakukan pembiaran terhadap anak itu pasca operasi tangannya agar terjadi pembusukan yang bertujuan menghilangkan jejak jaringan urat tangan yang terpotong,” ucap orator dalam orasinya dihadapan massa yang dijaga petugas dari Polrestabes Medan dan Satpol PP Pemprov Sumut.
Massa juga menduga telah terjadi persekongkolan jahat sesama tenaga medis RSU Bina Kasih terhadap keluarga korban. Dugaan itu berdasarkan pengakuan orang tua RSS Holmes Sitompul. Karena ngotot pihak RSU Bina Kasih meminta Holmes untuk menghapus atau meghilangkan dokumentasi dalam bentuk foto dan video yang diambilnya pada setiap proses pengobatan terhadap anaknya di RSU tersebut.
Dalam lembar kertas pernyataannya, massa juga menuding RSU Bina Kasih sudah lama memberikan pelayanan yang buruk kepada para pasiennya. Menurut mereka penilaian itu berdasarkan adanya pengakuan dari beberapa keluarga pasien yang pernah dirawat di RSU Bina Kasih.
“Parahnya RSU tersebut dalam ‘menggarap’ pasien melalui kerja sama rujukan dengan RSU daerah diduga melakukan suap menyuap berupa pemberian fee kepada pejabat RSUD di Sumut termasuk di Padanglawas,” tudingnya.
Dalam tuntutannya, massa pendemo mendesak Polda Sumut untuk segera melakukan penyelidikan dan penyidikan serta menetapkan tersangka dalam kasus itu berdasarkan laporan orang tua korban bernomor: STTLP/B/840/VII/2023/SPKT/Polda Sumut, Sabtu 15 Juli 2023.
Selain itu mereka meminta Gubernur Sumut Edy Rahmayadi memberilan rekomendasi penutupan RSU Bina Kasih, karena terjadinya malpraktik dan suap menyuap dalam melalukan kerja sama dengan RSUD di Sumut.
Mereka juga mendesak Kementerian Kesehatan RI untuk turut melakukan pemeriksaan intensif terhadap RSU tersebut, serta mencabut izin operasionalnya. Dan kepada rumah sakit swasta di Sumut agar menghentikan perujukan pasien ke RSU Bina Kasih.