Medan (buseronline.com) – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Provinsi Sumut menggelar seminar penyuluhan Gerakan Anti Korupsi.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Soepomo Kanwil Kemenkumham Sumut, bertujuan guna meningkatkan kesadaran untuk berperilaku anti koruptif di lingkungan Kemenkumham Sumut.
Dengan berlandaskan 9 nilai anti korupsi, di dalam penyuluhan ini juga memberikan pemahaman dan dapat membangun kepedulian agar masyarakat berperan aktif dalam upaya pemberantasan korupsi.
Kegiatan ini mengusung tema “Pengendalian Gratifikasi dan Benturan Kepentingan Pada Lingkungan Kerja”.
Dalam kegiatan ini, panitia mengundang narasumber yang berkompeten, yakni Hardono dari BPKP Perwakilan Sumut Dr Alpi Sahari selaku Pokja Ahli dan Mulya Riadi dari Unit Pemberantasan Pungutan Liar Provinsi Sumut.
Kegiatan ini dihadiri pejabat tinggi pratama, pejabat administrator dan pejabat pengawas di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumut serta Kepala Satuan Kerja Medan sekitarnya, dimana salah satunya dihadiri Kepala Lapas Kelas IIA Pancurbatu Haposan Silalahi AmdIP SSos.
Dalam sambutannya, Imam Suyudi menjelaskan korupsi seringkali berawal dari kebiasaan yang tidak disadari oleh setiap pegawai negeri dan pejabat penyelenggara negera. Misalnya, penerimaan hadiah oleh pejabat penyelenggara pegawai negeri dan keluarganya dalam suatu acara pribadi, atau menerima pemberian suatu fasilitas tertentu.
Hal semacam ini semakin lama akan menjadi kebiasaan yang cepat atau lambat akan mempengaruhi pengambilan keputusan oleh pegawai negeri atau pejabat penyelenggara negara yang bersangkutan.
“Untuk itu saya mengajak saudara, mari menanamkan nilai-nilai anti korupsi dan anti gratifikasi dapat dimulai dari diri kita sendiri, agar pelayanan prima yang berintegritas tetap dapat diberikan serta menjadi insan yang berintegritas dimana pun kita ditempatkan,” ujarnya.