Pematangsiantar (buseronline.com) – Pria pengangguran inisial HL (22) diringkus polisi. Pria yang tinggal di Kabupaten Simalungun ini diamankan petugas Jatanras Satreskrim Polres Pematangsiantar.
Pelaku yang putus di bangku SMP ini dibekuk polisi di satu kos-kosan di Jalan Tuan Rondahaim, Kelurahan Pondok Sayur, Kecamatan Siantar Martoba, Rabu (26/7/2023) malam.
Dari tangan pelaku warga Kecamatan Panombean Pane, Kabupaten Simalungun ini, diamankan petugas bersama sejumlah barang bukti sepeda motor curian.
“Ada empat unit sepeda motor yang saya curi bersama teman inisial RS,” kata pelaku inisial HL, saat dimintai tanggapan di depan ruang Satreskrim Polres Pematangsiantar.
Pengakuan HL, adapun barang bukti sepeda motor yang mereka curi itu diantaranya sepeda motor merk Honda GL Pro, dua unit sepeda motor honda Beat dan satu unit sepeda motor honda Supra.
“Sepeda motor yang kami curi itu, tiga diantaranya masih utuh disimpan di rumah. Satu lagi sepeda motor GL Pro sudah saya jual ke teman yang di kampung seharga Rp800 ribu,” ujarya.
Pengakuan pelaku, bahwasanya sejumlah sepeda motor yang dicurinya itu dari Lorong 8, Parluasan, Komplek Samsat, Jalan Sangnauwaluh dan dari komplek ke susteran dekat USI, Jalan Sisingamangaraja XII.
“Saat melancarkan aksi pencurian sepeda motor itu, saya tidak sendirian, melainkan bersama seorang teman insial RS warga Lorong 20 Jalan Rakutta, Kecamatan Siantar Martoba,” tuturnya.
Ia menambahkan lagi, target sepeda motor yang dicuri sewaktu kunci kontak masih lengket di sepeda motor. “Sepada motor yang kami curi itu, semuanya kami rubah warna dan sekalian dipreteli bodynya,” ucap HL.
Plt Kasi Humas Polres Pematangsiantar Iptu Jimmy Hutajulu saat dikonfirmasi membenarkan pelaku yang diamankan masih dimintai keterangan serta kasusnya masih dikembangkan.
“Sehubungan banyaknya laporan warga korban pencurian sepeda motor, kasusnya masih kita kembangkan. Karena satu lagi teman yang disebut pelaku masih kita buru,” sebutnya.