27 C
Medan
Selasa, September 17, 2024

Agustus, PWI Sumut Gelar UKW dan Ujian Kenaikan Status Anggota PWI

Berita HariIni

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Medan (buseronline.com) – Persatuan Wartawan Indonesia Provinsi Sumatera Utara (PWI Sumut) kembali akan menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW), pada akhir Agustus 2023. Selain menggelar UKW, juga dilakukan ujian kenaikan tingkat atau status dari anggota muda ke anggota biasa PWI.

Ketua PWI Sumut H Farianda Putra Sinik SE, kepada wartawan, Sabtu (29/7/23), menjelaskan pelaksanaan UKW ini terbuka untuk semua wartawan yang akan menampung peserta 60 orang atau 10 kelas, dengan formasi muda, madya dan utama.

“Kita rencanakan UKW kali ini diikuti 60 peserta terdiri kelas muda, madya dan utama. Tergantung kepada jumlah yang mendaftar,” ujar Farianda Putra Sinik didampingi Sekretaris SR Hamongan Panggabean, dan Wakil Ketua Bidang Organisasi, Rifki Warsan.

Dikatakan, sebelum pelaksanaan UKW, terlebih dahulu dilaksanakan workshop dan pra UKW untuk pembekalan kepada calon peserta. “Workshop ini kita laksanakan satu hari, dan UKW selama dua hari,” kata Farianda.

Dijelaskan Pemimpin Redaksi Harian Medan Pos itu, workshop atau pra UKW sengaja mereka gelar untuk memberikan pembekalan kepada para calon peserta UKW.

Disebutkan, pendaftaran peserta mulai dibuka 31 Juli 2023, dan ditutup 5 Agustus 2022. Tempat pendaftaran di Kantor PWI Sumut, Jalan Adinegoro, Nomor: 4 Medan.

Dijelaskan, untuk peserta UKW kelas muda, syaratnya minimal telah jadi wartawan satu tahun, untuk naik ke kelas madya minimal telah tiga tahun memiliki sertifikat UKW muda, dan naik ke kelas utama minimal telah dua tahun memiliki sertifkat UKW madya.

“Mengenai persyaratan administrasi lainnya yang sesuai standard dewan pers, silahkan menghubungi Sekretariat PWI Sumut, sekalian mengambil formulir pendaftaran,” ungkapnya.

Farianda menambahkan dalam rangkaian pelaksanaan UKW ini, PWI Sumut juga menggelar ujian kenaikan tingkat anggota muda menjadi anggota biasa, yang dijadwalkan dilaksanakan akhir Agustus 2023.

“Untuk ujian kenaikan tingkat ini, kita batasi hanya untuk 150 orang saja. Dengan ketentuan syarat utamanya adalah sudah lulus Uji Kompetensi Wartawan (UKW), baik muda, madya atau utama,” tuturnya.

Farianda menambahkan kepada calon peserta UKW dan ujian kenaikan status anggota PWI yang berasal dari luar Kota Medan, saat mendaftar harus melalui atau rekomendasi dari PWI kabupaten/kota wartawan bersangkutan berdomisili.

“Hal ini kita lakukan agar tertib administrasi dan kordinasi, sehingga memudahkan PWI Sumut melakukan seleksi calon peserta UKW dan peserta ujian kenaikan status nantinya,” sebutnya.

Untuk keterangan lebih lanjut, kepada yang berminat masuk ikut ujian kenaikan status anggota biasa PWI, silahkan mendaftar ke kantor PWI Sumut di Jalan Adinegoro, Nomor: 4 Medan, dengan melengkapi persyaratan-persyaratan administrasi lainnya.

Berita Lainnya

Berita Terbaru