Medan (buseronline.com) – Petugas gabungan menjaring gelandangan pengemis (gepeng), pengamen dan pak ogah di wilayah hukum Polsek Medan Kota, Jumat (28/7/2023).
Penertiban itu dipimpin Kapolsek Medan Kota Kompol Selvintriansih didampingi Wakapolsek AKP Kusnadi dan Kanit Binmas Polsek Medan Kota AKP AT Simangunsong dan Aparatur Kecamatan Medan Kota serta Satpol PP Medan.
“Kita diperbantukan instansi dari Pemko Medan untuk menertibkan gepeng dan pak ogah di wilayah hukum kita. Mereka yang kita amankan dilakukan pembinaan oleh Dinas Sosial (Dinsos),” kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda SH SIK kepada wartawan.
Dari hasil penertiban sambungnya, sebanyak 16 orang diamankan masing-masing berinisial MR (13), JS (22) dan DA (17) ketiganya warga Jalan Mahkamah, PN (14) warga Jalan Halat, LS (30) warga Jalan Gedung Arca, IS (16) warga Jalan Sisingamangaraja, AG (48) warga Tanjungmorawa.
“AN (22) warga Jalan HM Joni, AU (14) warga Jalan Garu III, VB (16) warga Jalan Selambo, MH (35) warga Namorambe, MA (19) warga Jalan Pahlawan, FS (20) warga Simalingkar, TS (20) warga Simpang Limun, SN (37) warga Jalan Brigjen Katamso dan JW (27) warga Jalan Lampu,” tuturnya.