Sidikalang (buseronline.com) – Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Dairi gelar rapat koordinasi dengan OPD dan lainnya tentang penanganan kasus dugaan kekerasaan seksual terhadap anak di Dairi.
Kepala Dinas Kominfo Dairi Anggara Sinurat mengatakan kegiatan itu dihadiri Kadis P3AP2KB Dairi dr Ruspal Simarmata dan sebagai narasumber. Dikatakan, Pemkab Dairi bekerja semaksimal mungkin, agar kasus dugaan kekerasaan seksual terhadap anak di Dairi semakin berkurang.
Bila terjadi demikian, untuk segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib ataupun ke Dinas P3AP2KB.
“Jika ada yang mengalami, silahkan langsung laporkan. Tidak perlu takut, karena kita sebagai pemerintah hadir untuk melakukan penanganan sebaik mungkin, segala identitas dan keselamatan para korban dijamin,” ungkapnya.
Anggara mengatakan kekerasaan seksual pada anak ‘child sexual abuse’ adalah suatu bentuk penyiksaan oleh orang dewasa/orang yang lebih tua terhadap anak untuk rangsangan seksual.
Kasus kekerasan seksual pada anak terus meningkat dan menjadi fenomena gunung es, sebab banyak korban takut melapor kepada orang tua atau keluarga. Karena ada ancaman dari pelaku serta stigma yang menganggap bahwa kekerasan seksual merupakan aib.
Pelaku kekerasan seksual umumnya orang terdekat, seperti ayah tiri, guru, paman, kakek, kakak, atau bahkan ayah kandung si anak sendiri.
Salah satu faktor yang menyebabkan terjadinya kekerasan seksual terhadap anak adalah kurangnya pendidikan agama pada anak, kurangnya pendidikan seksual pada anak sesuai usia, juga kemiskinan, pengangguran dan globalisasi informasi.
Ada beberapa hal yang perlu diajarkan orang tua kepada anak sejak dini agar memahami privasi terkait tubuhnya, mana yang tidak boleh disentuh oleh orang lain, juga bagaimana kasih sayang diekspresikan dalam bentuk sentuhan serta pentingnya untuk berani berkata tidak apabila anak merasa tidak nyaman apabila disentuh atau dipangku oleh orang lain.
Kemudian, harus membatasi akses siapa saja yang dapat masuk ke kamar pribadi anak. Orang tua harus lebih selektif dalam memilih sekolah anak.
Terakhir, katanya, orang tua harus dapat mengenali tanda anak yang mengalami kekerasan seksual. Apabila ada perubahan sikap maupun emosional anak, orang tua harus waspada.