26 C
Medan
Jumat, November 22, 2024

SPKT Polrestabes Medan Problem Solving Dua WNA Asal Inggris

Berita HariIni

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Medan (buseronline.com) – Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Medan melakukan problem solving dua warga negara asing (WNA) asal Inggris, Jhosua dan Yasmin yang mengalami kerugian karena rencana wisata ke Lombok batal dan uang deposit Rp3 juta tidak dikembalikan, Jumat (4/8/2023).

Kapolrestabes Medan melalui Kasi Humas Kompol Riama Siahaan kepada wartawan mengatakan, pada 2 Juli 2023, kedua WNA itu berada di Lombok dan memesan Booking Tour Kapal untuk keliling Lombok dengan deposit yang diminta oleh pihak travel sebesar Rp1,5 juta perorang atau Rp3 juta perdua orang, dimana rencana tour pada 12-15 Juli.

“Setelah mengirimkan uang deposit, ternyata rencana tour tidak jadi. Turis yang lain uangnya dikembalikan sehingga kedua WNA tersebut percaya dan menunggu proses pengembalian. Selanjutnya kedua turis itu berangkat menuju Medan dan akan melanjutkan perjalanan ke Danau Toba dan Bukit Lawang. Setibanya di Medan, tenyata uang deposit tidak dikembalikan sehingga keberatan dan mengadu ke Polrestabes Medan,” ungkapnya.

Personel SPKT Polrestabes Medan yang menerima laporan korban kemudian menindaklanjutinya dengan menghubungi pihak travel untuk menyelesaikan persoalan itu.

Menurut keterangan pihak tour bahwa uang tidak dikembalikan dikarenakan nama bank pengirim dana berbeda dengan nama kedua WNA itu.

“Setelah dilakukan problem solving dengan pengurus tour, akhirnya pihak tour bersedia mengembalikan dana tersebut dengan cara transfer ke rekening personel SPKT. Uang Rp3 juta kemudian diberikan kepada kedua WNA tersebut. Kedua WNA mengaku senang atas pelayanan personel SPKT dan mereka mengucapkan terima kasih,” pungkasnya.

Berita Lainnya

Berita Terbaru