Medan (buseronline.com) – Personel Polsek Percut Sei Tuan dan petugas Satpol PP Kota Medan melakukan razia terhadap gepeng, pengemis dan pengamen di sejumlah lokasi, Jumat (4/8/2023) malam.
Sebelum razia dilaksanakan, petugas kepolisian dan Satpol PP terlebih dahulu apel kesiapan di Mapolsek yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Japri Simamora. Dalam arahannya, Japri mengimbau para personel agar dalam pelaksanaan razia tetap bersikap humanis, waspada dan menjaga keselamatan diri.
Usai apel, petugas gabungan bergerak ke lokasi yang diduga tempat beroperasinya para pengamen, gepeng dan pengemis.
Saat melakukan penyisiran di seputaran lampu merah Aksara Jalan Letda Sujono, Kecamatan Medan Tembung petugas menemukan dua orang pengamen yang sedang mengamen.
Selanjutnya petugas mengamankan dan memboyong kedua pengamen berikut barang bukti uang Rp20 ribu, satu gitar dan satu gendang ke Polsek guna proses selanjutnya.
Setelah didata, kedua pengamen diserahkan ke Satpol PP dan nantinya akan dikirim ke Dinas Sosial Kota Medan.
Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Agustiawan kepada wartawan mengatakan razia gepeng, pengemis dan pengamen ini dilakukan merupakan tindak lanjut dari pengaduan masyarakat yang merasa resah dengan keberadaan mereka.
“Kegiatan ini akan terus ditingkatkan dengan bekerja sama dengan Satpol PP dan instansi yang terkait untuk menciptakan keamanan dan kenyamanan di tengah-tengah masyarakat,” ungkapnya.