26 C
Medan
Jumat, November 22, 2024

Rakor Rembuk Stunting Nias Barat Tahun 2023

Berita HariIni

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Nias Barat (buseronline.com) – Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu menyatakan bahwa pada tahun 2022 sebanyak 29,4% bayi dibawah umur 5 tahun menderita stunting.

Data ini meningkat dari sebelumnya pada 2021 sebanyak 27,9% dimana
berdasarkan data survei status gizi Indonesia tahun 2022 oleh Kementerian kesehatan sebanyak 21,6% bayi di bawah umur 5 tahun mengalami stunting.

Untuk itu mengingat hal ini merupakan beban bagi Pemerintah Kabupaten Nias Barat karena menyangkut masa depan anak-anak Nias barat.

Khenoki mengajak dan mengimbau seluruh tenaga medis, kader Posyandu dan yang bekerja pada fungsi-fungsi pelayanan kesehatan agar berperan aktif memberikan pelayanan sepenuh hati kepada masyarakat terutama dalam mensosialisasikan peningkatan kesadaran pemenuhan gizi terhadap anak, merubah pola asuh serta melakukan berbagai langkah yang dirasa perlu.

“Hal ini sangat perlu guna mewujudkan generasi baru yang sehat, cerdas dan berkualitas, baik dari segi fisik maupun mental,” katanya saat rapat koordinasi Rembuk Stunting tingkat Kabupaten Nias Barat tahun 2023, di Tokosa Hall.

Atas dasar telah ditetapkan 29 Desa lokus stunting di Kabupaten Nias Barat pada tahun 2023, maka ia meminta tim percepatan penurunan stunting kabupaten, kecamatan dan desa untuk menyusun rencana program kerja yang konkrit dan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, terutama balita stunting, ibu hamil dan remaja putri.

“Seluruh perangkat kecamatan dan desa yang menjadi lokus stunting berkomitmen untuk menjadikan pencegahan stunting sebagai salah satu arah kebijakan pembangunan desa.

Kepada kepala desa diharapkan untuk memprogramkan dan menganggarkan dalam APBDes setiap tahun kegiatan pencegahan dan penurunan stunting di desanya masing-masing dan harus dikoordinir dan bekerjasama dengan lintas program yang telah dibentuk antara lain, PPK Desa, Kader pembangunan manusia, Kader Posyandu, Tenaga Pendamping Keluarga (TPK), dan petugas penyuluh keluarga berencana desa (PPKBD) dengan terus memonitoring serta mengevaluasi pelaksanaan pelayanan kepada seluruh sasaran prioritas,” tegasnya.

Sebelumnya, Sekda sekaligus sebagai Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Nias Barat Sozisokhi Hia SH MM menyampaikan bahwa tujuan rapat koordinasi rembuk stunting
untuk menyampaikan hasil analisis situasi dan rancangan rencana kegiatan intervensi penurunan stunting di Kabupaten Nias Barat, mendeklarasikan komitmen rencana kegiatan intervensi penurunan stunting terintegrasi di Kabupaten Nias Barat.

Serta membangun komitmen lintas sektor dalam pencegahan dan penurunan stunting di Kabupaten Nias Barat.

Berita Lainnya

Berita Terbaru